LSM PIJ Desak Satpol PP Kabupaten Bekasi Tertibkan Pemasangan Tiang dan Kabel Internet di Kampung Lembang
Table of Contents
Bekasi, Liputankeprinews.com — Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Prabhu Indonesia Jaya (DPD LSM PIJ) mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi untuk segera menertibkan pemasangan tiang dan kabel jaringan internet yang menjamur di wilayah Kampung Lembang, Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Sekretaris Jenderal DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, Ujang HS, mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat serta perangkat pemerintahan desa terkait keberadaan tiang dan kabel tersebut. Pihaknya menduga pemasangan dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah desa maupun instansi berwenang, dan tidak sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.
“Kami menerima laporan dari warga dan perangkat desa mengenai pemasangan tiang dan kabel internet yang diduga tanpa izin. Selain tidak sesuai aturan, kondisinya juga membahayakan karena banyak tiang yang tidak kokoh dan posisi kabel yang hampir menyentuh jalan,” ujar Ujang, Rabu (15/10/2025).
Ujang menilai, pemasangan tiang dan kabel secara asal-asalan tidak hanya melanggar aspek legalitas, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya bagi keselamatan umum, terutama bagi pengguna jalan dan warga sekitar.
“Setiap pembangunan infrastruktur publik, termasuk jaringan internet, harus memperhatikan aspek keselamatan dan tata lingkungan. Jangan sampai kepentingan bisnis mengorbankan keamanan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ujang meminta Satpol PP Kabupaten Bekasi agar segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penertiban terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.
“Kami mendesak Satpol PP untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat kelalaian dan lemahnya pengawasan di lapangan,” pungkasnya.
---
(SW).
Posting Komentar