Ketua Umum Corak Sultra Resmi Laporkan Dua Oknum Kades di Konut ke Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT RI Terkait Dugaan Tipikor Dana Desa

Table of Contents
Jakarta, Liputankeprinews.com — Ketua Umum Corps Rakyat Anti Korupsi (CORAK) Sulawesi Tenggara, Fauzan Dermawan, S.H., resmi melaporkan dua oknum Kepala Desa di Kabupaten Konawe Utara (Konut) ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dari tahun anggaran 2020 hingga 2024.

Menurut Fauzan, laporan tersebut disampaikan langsung ke kantor Itjen Kemendes PDTT di Jakarta sebagai tindak lanjut atas temuan pihaknya terhadap adanya dugaan manipulasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa yang dilakukan oleh dua Kepala Desa di Kecamatan Oheo, masing-masing Kepala Desa Paka Indah dan Kepala Desa Tinondo Indah.

“Berdasarkan data yang kami peroleh, kedua oknum Kepala Desa tersebut diduga kuat telah memanipulasi LPJ Dana Desa. Banyak item kegiatan yang tertuang dalam LPJ namun tidak direalisasikan sebagaimana mestinya,” ungkap Fauzan kepada awak media, Kamis (16/10/2025).


Ia juga menuding bahwa praktik dugaan penyimpangan tersebut tidak berjalan sendiri, melainkan diduga mendapat dukungan dari oknum aparat di tingkat kabupaten.

“Kami juga menduga kuat bahwa kedua oknum Kepala Desa itu dibackup oleh oknum dari Inspektorat Kabupaten Konawe Utara dan Polres Konut,” tambahnya.

Fauzan menegaskan, indikasi tindak pidana korupsi Dana Desa tersebut telah berlangsung cukup lama, sehingga pihaknya meminta agar Itjen Kemendes PDTT segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan transparan.

“Kami berharap pihak Itjen Kemendes PDTT dapat segera memanggil dan memeriksa kedua oknum Kepala Desa itu. Kami juga telah menyerahkan sejumlah bukti LPJ yang menunjukkan adanya kejanggalan penggunaan anggaran Dana Desa dari tahun 2020 hingga 2024,” jelasnya.


Fauzan menambahkan, pihak Itjen Kemendes PDTT merespons laporan tersebut dengan serius dan berjanji akan segera melakukan langkah tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Alhamdulillah, pihak Itjen Kemendes PDTT menanggapi laporan kami dengan baik dan akan menindaklanjutinya. Kami percaya bahwa lembaga ini akan bekerja profesional demi menegakkan integritas pengelolaan Dana Desa di seluruh Indonesia,” tutupnya.


---


(Dapa).

Posting Komentar