Ketua AKPERSI Jabar Desak RS Hastien Karawang Gelar Konferensi Pers Terkait Dugaan Kasus Medis Ny. Mursiti

Table of Contents
Karawang, Liputankeprinews.com — Kasus dugaan kelalaian medis yang menimpa pasien Ny. Mursiti (62), warga Kampung Pamahan RT 001/001, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, di RS Hastien Karawang kini memasuki babak baru.
Meskipun pihak keluarga dan manajemen rumah sakit telah menandatangani surat pernyataan damai, desakan agar pihak RS Hastien bersikap terbuka kepada publik justru semakin menguat.

Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menilai bahwa konferensi pers terbuka tetap diperlukan agar masyarakat mengetahui duduk perkara secara jelas, serta untuk menghindari munculnya persepsi negatif terhadap pelayanan medis rumah sakit.

“Kami menghargai langkah damai yang telah diambil kedua belah pihak. Namun, publik tetap berhak tahu fakta sebenarnya. Rumah sakit tidak boleh menutup informasi, karena keterbukaan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan etik pelayanan publik,” tegas Ahmad Syarifudin, Minggu (12/10/2025).



Diketahui, Dalim Alfajar, anak dari pasien Ny. Mursiti, telah menandatangani surat pernyataan resmi yang menyatakan bahwa keluarga telah menerima penjelasan medis secara lengkap dari pihak RS Hastien Karawang.

Dalam surat tersebut dijelaskan, pasien didiagnosis Abses Perianal, Diabetes Melitus, dan Ulkus Vaskuler, sehingga tim medis melakukan tindakan operasi evakuasi abses (pengangkatan benjolan) pada area perianal dan perut pasien.

Kami sudah mendapat penjelasan yang memadai dari pihak rumah sakit, termasuk tentang risiko dan tahapan operasi. Dokter menjelaskan bahwa tampon kassa dipasang untuk menyerap sisa cairan, sehingga luka tidak ditutup penuh,” jelas Dalim Alfajar dalam pernyataan tertulisnya.

Meski pihak keluarga menyatakan telah menerima penjelasan medis dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan, Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat menegaskan bahwa prinsip keterbukaan informasi publik tetap harus dijunjung tinggi oleh pihak rumah sakit.

“Konferensi pers adalah langkah paling tepat agar semua pihak memahami duduk persoalan yang sebenarnya. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga medis dan menghindari kesalahpahaman di lapangan,” ujarnya.


Lebih lanjut, Ahmad Syarifudin menegaskan bahwa AKPERSI Jawa Barat akan terus mengawal isu-isu pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan sektor kesehatan, agar setiap rumah sakit dan lembaga layanan masyarakat menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi publik.

“Kami akan terus berdiri di sisi publik. Setiap lembaga pelayanan, termasuk rumah sakit, wajib menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik. Jangan sampai penyelesaian damai dijadikan alasan untuk menutup akses informasi,” pungkasnya.



Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Hastien Karawang belum memberikan keterangan resmi ataupun menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus medis yang menimpa Ny. Mursiti.
Publik kini menantikan sikap resmi manajemen rumah sakit dalam menanggapi desakan keterbukaan informasi dari berbagai pihak, termasuk kalangan pers dan organisasi masyarakat sipil.


---

(SW).

Posting Komentar