Haryanto, S.E. Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Angkat Bicara, AKPERSI Jabar Akan Layangkan Surat Mosi untuk Bupati Karawang
Table of Contents
Bekasi, Liputankeprinews.com -Gelombang reaksi publik atas dugaan malpraktik medis yang menewaskan Ny. Mursiti, warga Kampung Panahan RT 01/01, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, di RS Hastein Karawang, kian menguat.
Setelah perdebatan sengit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Kabupaten Karawang, kini dukungan moral dan sikap tegas datang dari berbagai pihak, termasuk Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dan DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat.
Haryanto: Kasus Ini Harus Jadi Evaluasi Serius
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto, S.E., dari Fraksi Partai Demokrat, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhumah Ny. Mursiti.
Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh institusi pelayanan kesehatan agar lebih mengedepankan profesionalitas, empati, dan tanggung jawab moral terhadap pasien.
“Kami, selaku Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhumah Ny. Mursiti. Semoga keluarga diberi kekuatan dan ketabahan. Kasus ini harus menjadi evaluasi serius bagi seluruh pihak terkait,” ujar Haryanto, Selasa (21/10/2025).
Haryanto juga memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat DPRD Karawang, khususnya Komisi IV, yang langsung menggelar RDP untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Langkah DPRD Karawang sangat tepat dan patut diapresiasi. Ini menunjukkan fungsi pengawasan legislatif berjalan sebagaimana mestinya dalam memastikan pelayanan kesehatan yang aman, transparan, dan manusiawi,” tegasnya.
Sebagai bentuk solidaritas antarlembaga legislatif daerah, Haryanto menyatakan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi siap hadir jika diundang dalam RDP lanjutan di DPRD Karawang.
“Kami siap hadir jika dibutuhkan. Ini soal kemanusiaan, dan kami mendukung penuh langkah DPRD Karawang dalam mengawal kasus ini demi tegaknya keadilan dan transparansi publik,” tambahnya.
AKPERSI Jabar Siapkan Surat Mosi ke Bupati Karawang
Sementara itu, Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menegaskan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Endang Suryadi, MARS.
Langkah ini diambil sebagai bentuk protes atas sikap arogan yang ditunjukkan oleh Kepala Dinas Kesehatan saat forum resmi RDP di gedung paripurna DPRD Karawang pada Senin (20/10/2025).
“Kami akan melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Bupati dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. Sikap dr. Endang Suryadi mencederai etika birokrasi dan nilai-nilai pelayanan publik,” tegas Ahmad Syarifudin.
Menurutnya, ketertutupan informasi medis dari pihak RS Hastein dan Dinas Kesehatan justru memperkuat dugaan adanya kelalaian serius dalam penanganan pasien.
“Dunia kesehatan tidak boleh menutupi kebenaran. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi menyangkut tanggung jawab moral dan profesionalitas. Publik berhak tahu hasil investigasi medis yang sebenarnya,” lanjutnya.
Ahmad juga mendorong DPRD Karawang membentuk tim investigasi independen lintas lembaga, agar pengungkapan fakta tidak tersandera kepentingan pihak mana pun.
Transparansi untuk Pemulihan Kepercayaan Publik
Kasus dugaan malpraktik di RS Hastein Karawang kini menjadi isu lintas daerah. Dukungan dan tekanan moral dari berbagai elemen masyarakat membuat publik menuntut transparansi penuh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.
“Transparansi bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk memperbaiki. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa lembaga kesehatan bekerja dengan prinsip profesional dan bertanggung jawab,” tutup Haryanto.
Publik kini menanti langkah nyata dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang dalam memberikan penjelasan resmi dan pertanggungjawaban moral atas meninggalnya Ny. Mursiti — yang kini menjadi simbol perjuangan keluarga pasien untuk keadilan dan keterbukaan layanan kesehatan.
---
(SW).
Posting Komentar