Gandeng BNNP Maluku, Rutan Ambon Resmi Buka Program Rehabilitasi WBP
Table of Contents
Ambon, Liputankeprinews.com — Dalam upaya memperkuat pembinaan dan mendukung proses pemulihan serta reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon resmi membuka Program Rehabilitasi Sosial bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Selasa (14/10/2025).
Program rehabilitasi ini merupakan langkah strategis yang mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Tidak hanya berfokus pada aspek keamanan dan ketertiban, namun juga menitikberatkan pada pemulihan mental, emosional, dan sosial bagi WBP, khususnya mereka yang memiliki riwayat penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan pembukaan berlangsung di Aula Rutan Ambon, diawali dengan apel bersama dan sambutan dari para pimpinan, dilanjutkan dengan sesi pengenalan program kepada para peserta. WBP yang mengikuti kegiatan ini telah melalui proses seleksi dan asesmen ketat berdasarkan hasil evaluasi tim BNNP Maluku dan petugas pembinaan Rutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, tim rehabilitasi BNNP Maluku yang beranggotakan empat tenaga profesional di bidangnya. Tim ini dipimpin oleh Novi Ernilawati selaku Ketua Tim, didampingi oleh seorang psikolog, dokter, konselor adiksi ahli, serta konselor adiksi mahir.
Melalui pendampingan profesional, tim BNNP Maluku akan melaksanakan sesi konseling individu dan kelompok, asesmen psikologis, intervensi medis ringan, serta terapi perilaku berbasis dukungan sosial dan spiritual. Pendekatan ini diharapkan dapat menyentuh aspek mendalam dari proses pemulihan para peserta.
Kepala Rutan Ambon, Yudhy Rizaldy, dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen Rutan dalam menyelenggarakan pembinaan yang bermakna dan berdampak nyata.
“Kami tidak ingin warga binaan sekadar menjalani hukuman. Kami ingin mereka keluar dari sini dalam kondisi lebih baik, sehat, dan memiliki harapan baru. Melalui rehabilitasi ini, kami membuka jalan menuju pemulihan yang sejati,” ujar Yudhy.
Program rehabilitasi di Rutan Ambon ini menggunakan pendekatan non-residensial, di mana seluruh kegiatan dilaksanakan di dalam rutan tanpa perlu memindahkan peserta ke panti rehabilitasi. Model ini dinilai lebih efektif karena fleksibel, efisien, dan tetap menjaga kontinuitas pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Ketua Tim BNNP Maluku, Novi Ernilawati, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi dan komitmen yang ditunjukkan Rutan Ambon dalam memberikan ruang pemulihan bagi warga binaan.
“Ini langkah besar dalam membangun kesadaran bahwa rehabilitasi bukan hanya untuk masyarakat umum, tetapi juga merupakan hak warga binaan. Kami hadir untuk mendampingi, bukan menghakimi. Tujuan kami adalah membantu mereka pulih dan menemukan kembali jati diri,” ungkap Novi.
Program ini juga menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam bidang pemberantasan narkoba, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perluasan akses layanan rehabilitasi di dalam lembaga pemasyarakatan.
Beberapa peserta program turut menyampaikan rasa terima kasih dan harapan mereka atas kesempatan yang diberikan.
“Saya tidak menyangka masih ada yang peduli dengan kami di sini. Lewat program ini, saya merasa punya harapan untuk berubah. Saya ingin keluar nanti sebagai orang yang lebih baik, bukan hanya untuk diri saya, tapi juga untuk keluarga saya,” ujar salah satu peserta berinisial R.A. dengan nada haru.
Peserta lain, S.P., mengaku awalnya ragu mengikuti program ini, namun kini merasa bersyukur karena mulai memahami pentingnya pemulihan mental dan emosi sebagai bagian dari proses pembinaan.
“Dulu saya pikir cukup diam dan menjalani hukuman, tapi ternyata ada yang mau bantu kami untuk sembuh dan bangkit. Saya harap program ini bisa terus berjalan,” katanya.
Melalui sinergi yang solid antara Rutan Kelas IIA Ambon dan BNNP Maluku, program ini tidak hanya menjadi bagian dari pembinaan rutin, tetapi juga menjadi simbol bahwa dari balik tembok pemasyarakatan, harapan dan perubahan tetap bisa tumbuh — membawa pesan bahwa setiap individu memiliki kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan menatap masa depan yang lebih baik.
---
(OR Media Mitra Redaksi).
Posting Komentar