Diduga Ketua Komite SDN 1 Purawiwitan Lakukan Pungutan kepada Wali Murid untuk Renovasi Pagar dan Pembuatan Taman Sekolah
Daftar Isi
Lampung Barat, Liputankeprinews.com —
Dugaan pungutan liar kembali mencuat di lingkungan pendidikan dasar. Kali ini, sorotan publik tertuju pada SD Negeri 1 Purawiwitan, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat, setelah beredar kabar adanya penarikan dana kepada wali murid dengan alasan untuk renovasi pagar dan pembuatan taman sekolah.
Informasi yang diterima tim Liputankeprinews.com menyebutkan, terdapat iuran komite sebesar Rp150.000 per siswa yang dibebankan kepada wali murid. Praktik tersebut dinilai tidak seharusnya menjadi tanggungan orang tua, karena setiap bentuk sumbangan di sekolah negeri mestinya bersifat sukarela, transparan, dan tidak memaksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saat dikonfirmasi, Kepala SDN 1 Purawiwitan, Ilham, memilih tidak berkomentar banyak terkait dugaan pungutan tersebut. Ia hanya menyarankan agar awak media langsung mengonfirmasi kepada pihak komite sekolah.
“Silakan langsung ke Ketua Komite saja,” ujar Ilham singkat saat ditemui di sekolahnya, Selasa (8/10/2025).
Sementara itu, Ketua Komite SDN 1 Purawiwitan, berinisial M, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat, tidak memberikan penjelasan terkait dugaan pungutan tersebut. Ia justru mengirimkan foto Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers dan menyebut bahwa dirinya telah lama berprofesi di dunia media.
“Saya sudah 16 tahun di media,” tulis M dalam pesannya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat belum memberikan tanggapan resmi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh tim redaksi.
Kasus ini akan terus dipantau untuk memastikan kejelasan mekanisme iuran komite di sekolah tersebut, apakah sesuai dengan aturan atau berpotensi melanggar ketentuan tentang larangan pungutan di satuan pendidikan negeri.
Bersambung...
---
(S.Yanto).
Posting Komentar