AP2H Sultra Bongkar Dugaan Praktik Penyidik Pesanan di Polda Sultra

Table of Contents
Kendari, Liputankeprinews.com – Ratusan massa dari elemen pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (AP2H Sultra) menggelar aksi demonstrasi di Kendari. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus desakan atas dugaan pelanggaran etik dan ketidakprofesionalan seorang oknum penyidik di jajaran Polda Sulawesi Tenggara.

Oknum yang dimaksud berinisial Brigadir SH, penyidik pada Subdit IV Unit III Ditreskrimum Polda Sultra. Ia diduga kerap menangani kasus yang berasal dari pelapor dengan inisial sama, yakni H.AI atau pihak yang memiliki keterkaitan dengannya. Pola penanganan perkara yang berulang oleh penyidik yang sama ini menimbulkan dugaan adanya konflik kepentingan hingga praktik “penyidik pesanan.”

Beberapa kasus yang tercatat ditangani oleh Brigadir SH, di antaranya:

Tahun 2016: Laporan inisial H.AI dkk terhadap inisial “M” terkait dugaan penyerobotan. Pelaporannya berujung penetapan tersangka hingga penahanan.

Tahun 2023: Laporan H.AI terhadap inisial Saf dkk terkait dugaan penipuan/penggelapan hak atas tanah. Kasus ini juga berujung penahanan, namun akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Pasarwajo.

Tahun 2025: Laporan inisial Ir terhadap Ar terkait dugaan pemalsuan surat. Terlapor diketahui memiliki keterkaitan dengan lingkaran H.AI, dan kembali ditangani oleh penyidik yang sama.


AP2H Sultra menilai pola penanganan tersebut mencederai asas imparsialitas dan menimbulkan kecurigaan publik. Dugaan pelanggaran SOP penyidikan juga disoroti, mulai dari tidak lengkapnya pemeriksaan saksi, minimnya transparansi, hingga potensi intervensi pihak luar.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Kapolda Sulawesi Tenggara diminta menindak tegas oknum penyidik Brigadir SH yang dianggap mencoreng nama baik institusi.


2. Mendesak pencopotan Brigadir SH dari tugas penyidik atas dugaan ketidakprofesionalan dan ketidakobjektifan.


3. Melakukan evaluasi dan penyegaran di tubuh Ditreskrimum Polda Sultra untuk menjamin integritas, objektivitas, dan keadilan dalam penanganan perkara.


Koordinator aksi, Jusmanto, SP, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum di Sultra.

"Kami percaya hukum adalah pilar utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap negara. Ketika hukum dipermainkan, maka demokrasi dan hak asasi manusia ikut terancam,” ujarnya.

“Kami menuntut agar institusi kepolisian tidak menjadi alat kepentingan segelintir pihak, melainkan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, serta profesionalisme dalam setiap proses hukum,” tutupnya.


---


(OR Media Mitra Redaksi).

Posting Komentar