AMPUH Dukung DPD Akpersi Jabar: Desak Kepala Dinas Kesehatan Karawang Dicopot!

Table of Contents
“Pejabat Arogan Tak Layak Duduk di Kursi Pelayanan Publik!”

Karawang, Liputankeprinews.com — Suhu politik dan birokrasi di Kabupaten Karawang kembali memanas. Setelah rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Karawang berlangsung ricuh akibat sikap arogan Kepala Dinas Kesehatan, kini gelombang protes publik semakin menguat.

Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat secara resmi melayangkan Surat Mosi Tidak Percaya terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk protes keras atas pelanggaran etika publik, tertutupnya transparansi, dan buruknya pelayanan kesehatan di daerah.

Tak berselang lama, Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum (AMPUH) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPD Akpersi Jabar tersebut.

Koordinator Wilayah AMPUH Jawa Barat, Nendi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi pejabat yang dianggap “merasa kebal kritik dan kehilangan rasa hormat terhadap rakyat.”

“Kami dari AMPUH menilai Kepala Dinas Kesehatan Karawang sudah melampaui batas etika birokrasi. Ia bukan hanya arogan, tapi juga menutup diri dari kontrol publik. Pejabat seperti ini tidak layak memimpin sektor vital seperti kesehatan. Kalau merasa diri raja kecil, lebih baik turun dari jabatannya sebelum rakyat yang menurunkan,” tegas Nendi dengan nada tajam.

Lebih lanjut, Nendi menyampaikan bahwa AMPUH siap turun ke jalan bila dalam dua pekan tidak ada langkah konkret dari Bupati Karawang maupun Gubernur Jawa Barat.

“Jangan uji kesabaran publik. Kami tidak akan membiarkan arogansi menjadi budaya baru di pemerintahan daerah,” ujarnya menegaskan.


Isi Mosi dan Tuntutan Tegas Akpersi Jabar

Dalam surat bernomor 014/MOSI/DPD-AKPERSI/JBR/X/2025, yang ditujukan langsung kepada Bupati Karawang, H. Aep Saepuloh, S.E., DPD Akpersi Jabar menyoroti tiga pelanggaran mendasar yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan:

1. Sikap arogan dan tidak etis dalam forum resmi bersama DPRD dan publik.

2. Kegagalan menghadirkan dokumen audit resmi terkait dugaan malpraktik di RS Hastein Rengasdengklok, meskipun sebelumnya disebut telah “final”.

3. Pelanggaran terhadap UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta Kode Etik ASN.

Berdasarkan temuan dan pertimbangan tersebut, Akpersi Jabar menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Menonaktifkan Kepala Dinas Kesehatan Karawang dan melakukan evaluasi total terhadap jajarannya.

2. Menerbitkan klarifikasi tertulis dalam waktu 14 hari serta menyerahkan dokumen audit investigasi medis kepada DPRD dan publik.

3. Jika tidak ada respons, DPD Akpersi Jabar akan melaporkan kasus ini ke Komisi ASN, Ombudsman RI, dan Kementerian Kesehatan RI.

Ketua DPD Akpersi Jabar: Ini Bukan Kritik, Tapi Ultimatum!

Ketua DPD Akpersi Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menegaskan bahwa mosi tersebut merupakan peringatan keras yang sah secara kelembagaan.

"Kami tidak bermain-main. Ini bukan sekadar kritik, tapi ultimatum resmi. Kepala Dinas Kesehatan Karawang telah mempermalukan dirinya sendiri di hadapan publik. Kami akan dorong penegakan disiplin ASN hingga ke tingkat Kementerian,” tegas Ahmad Syarifudin.


Ia menambahkan, apabila dalam dua minggu tidak ada klarifikasi resmi, pihaknya akan segera melayangkan laporan ke KASN, Ombudsman RI, dan Kementerian Kesehatan RI.

Akpersi berdiri di sisi publik, bukan di belakang pejabat arogan. Rakyat sudah jenuh dengan birokrat yang merasa tak tersentuh hukum,” tandasnya.


Catatan Akhir: Dua Lembaga, Satu Tekad

Surat mosi ini ditembuskan kepada Ketua Umum DPP Akpersi, Gubernur Jawa Barat, Menteri Kesehatan RI, dan Ketua DPRD Kabupaten Karawang.

Langkah kolaboratif antara AMPUH dan Akpersi Jabar menjadi penanda bangkitnya gerakan sipil di Jawa Barat yang berkomitmen mengawal integritas dan akuntabilitas pejabat publik.

“Jabatan publik bukan tempat menumpuk kuasa,Siapa pun yang arogan di hadapan rakyat, akan ditumbangkan oleh suara rakyat sendiri.” tutup Nendi


---


(SW).

Posting Komentar