AKPERSI Desak Polres Jaksel Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Terbatas, Ancam Lapor ke Propam
Table of Contents
Jakarta Selatan, Liputankeprinews.com — Maraknya peredaran obat keras terbatas di wilayah Jakarta Selatan kembali menjadi perhatian serius publik. Di kawasan yang selama ini dikenal sebagai pusat gaya hidup modern, toko-toko penjual obat keras ilegal justru bermunculan dengan jarak antar lokasi yang hanya sekitar satu kilometer.
Fenomena ini memicu keprihatinan masyarakat, apalagi sebelumnya aparat kepolisian sempat melakukan penangkapan terhadap beberapa penjual obat keras di kawasan tersebut. Namun, aktivitas serupa kini kembali marak seolah tanpa pengawasan.
Lebih jauh, muncul dugaan adanya praktik setoran bulanan kepada oknum aparat agar toko-toko tersebut tetap bisa beroperasi tanpa gangguan hukum.
Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Reno, mengecam keras lemahnya penegakan hukum terhadap peredaran obat keras yang masuk kategori terbatas tersebut.
“Kami mendesak Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya untuk menindak tegas praktik jual beli obat keras terbatas tanpa izin. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata, AKPERSI akan membuat laporan resmi ke Kadiv Propam Polda Metro Jaya,” tegas Reno melalui sambungan telepon, Rabu (23/10/2025).
Reno menjelaskan, peredaran obat keras tanpa resep dokter bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi besar merusak generasi muda.
“Efeknya sama berbahayanya dengan narkoba. Anak-anak bisa membelinya dengan mudah tanpa pengawasan medis. Ini darurat moral dan hukum,” ujarnya.
Sejumlah sumber di lapangan juga mengungkap adanya dugaan koordinasi terselubung antara pelaku dan oknum aparat, dengan nilai yang mencapai jutaan rupiah per toko.
“Semua koordinasi sekitar tiga juta per toko. Kalau Abang mau buka toko di sini, nanti kami bantu sambungkan sama Junaidi yang urus koordinasi di wilayah Jakarta Selatan,” ujar seorang pemilik toko kepada rekan sesamanya dalam penelusuran wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Metro Jakarta Selatan maupun Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.
AKPERSI menegaskan akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga aparat penegak hukum benar-benar menutup ruang bagi pelaku kejahatan obat keras ilegal yang telah lama meresahkan masyarakat.
---
(AKPERSI).
Posting Komentar