Sinyal Mati Total, Ketua AKPERSI Kepri Desak Telkomsel Segera Bertindak
Table of Contents
Fauzan menyoroti lemahnya sinyal di Dusun II Tukul, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga. Menurutnya, kondisi yang kerap hilang-timbul hingga mati total berhari-hari ini bukan hanya menghambat komunikasi warga, tetapi juga memperlambat roda ekonomi dan pelayanan publik.
“Kami masyarakat sudah lama setia pada Telkomsel. Tapi persoalan jaringan ini sudah sangat mengganggu. Era digitalisasi menuntut jaringan yang stabil dan cepat. Ini kebutuhan mendesak, bukan sekadar fasilitas tambahan,” tegas Fauzan, Rabu 17/9/2025.
Ia mencontohkan, lemahnya sinyal berdampak langsung pada berbagai sektor, mulai dari pelaku UMKM yang mengandalkan internet untuk memasarkan produk, hingga tenaga kesehatan di Posyandu yang membutuhkan komunikasi cepat dengan Puskesmas saat kondisi darurat.
“Bayangkan jika ada situasi medis mendesak tapi sinyal hilang. Ini soal nyawa manusia,” imbuhnya.
Fauzan menilai, keluhan masyarakat ini harus dipandang sebagai kritik membangun. Telkomsel, kata dia, perlu berbenah agar tetap menjadi kebanggaan rakyat.
“Kalau perlu, kami siap menyurati BUMN Pusat agar masalah ini menjadi prioritas. Telkomsel harus hadir nyata di pelosok, bukan hanya di kota besar,” tegasnya lagi.
Menurutnya, sinyal telekomunikasi kini bukan lagi kemewahan, melainkan kebutuhan dasar masyarakat modern. Tanpa jaringan yang baik, akses terhadap ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga layanan publik akan terganggu.
Dengan pernyataan ini, Fauzan berharap kritik publik bisa menjadi momentum perbaikan layanan, sehingga Telkomsel benar-benar hadir sebagai jantung komunikasi bangsa di seluruh pelosok Indonesia.
Catatan Redaksi
Lemahnya jaringan telekomunikasi di pelosok bukan hanya masalah teknis, tetapi menyangkut keadilan akses informasi dan layanan dasar masyarakat. Kritik yang disuarakan Ketua DPD AKPERSI Kepri ini seharusnya menjadi alarm bagi Telkomsel dan juga pemerintah, agar pembangunan digital tidak berhenti di kota besar saja. Masyarakat desa berhak mendapatkan layanan telekomunikasi yang layak, sebagai bagian dari cita-cita pemerataan pembangunan nasional.
---
AKPERSI Mitra Media
(Redaksi)
Posting Komentar