Selain Nikah, KUA Hadir sebagai Tempat Konsultasi Keluarga

Table of Contents
Lingga, Liputankeprinews.com – Selama ini Kantor Urusan Agama (KUA) identik sebagai tempat pendaftaran nikah dan bimbingan pranikah bagi calon pengantin (catin). Namun kini, KUA juga berperan lebih luas sebagai mitra konsultasi masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan keluarga dan keagamaan.

Kepala KUA Singkep Pesisir, Kusmara Murni, menegaskan bahwa layanan konsultasi di KUA terbuka untuk seluruh warga, bukan hanya bagi catin.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa KUA tidak hanya untuk catin yang akan menikah. Semua warga bisa datang untuk bertanya, berdiskusi, atau meminta arahan mengenai masalah keluarga, administrasi, hingga isu sosial yang terkait agama,” ujarnya kepada Liputankeprinews.com, Rabu (3/9/2025).



Ragam Layanan Konsultasi

Adapun bentuk layanan konsultasi yang bisa diakses masyarakat di KUA antara lain:

1. Konsultasi masalah rumah tangga dan keluarga.


2. Bimbingan hukum Islam dan administrasi keagamaan.


3. Edukasi mengenai hak dan kewajiban pasangan suami istri, serta peran orang tua dalam keluarga.



Masyarakat Rasakan Manfaat

Salah seorang warga, Diah Fitriyani, mengaku terbantu dengan hadirnya layanan tersebut.

“Awalnya saya kira KUA hanya untuk urusan nikah, tapi ternyata bisa menanyakan banyak hal yang berkaitan dengan keluarga. Pegawainya juga sangat ramah dan membantu,” katanya.

Program Konsultasi Berkala

Kusmara menambahkan, KUA Singkep Pesisir secara berkala juga membuka program konsultasi khusus, agar masyarakat mudah memperoleh informasi tanpa harus menunggu adanya urusan administrasi pernikahan.

Semoga dengan hadirnya layanan ini, masyarakat semakin terbantu dan permasalahan keluarga bisa diselesaikan dengan tepat dan bijaksana,” tutup Kusmara.


---

Reporter: Aman
Editor: Redaksi Lkn.com

Posting Komentar