Parlemen Jalanan Sultra Geruduk Kantor DPD PDIP: Tuntut Sanksi Tegas Untuk “Ular” Berkamuflase Di Parlemen
Table of Contents
Kendari, Liputankeprinews.com – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Parlemen Jalanan Sulawesi Tenggara (PJ Sultra) menggeruduk kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Tenggara, Selasa (23/9/2025).
Sekitar pukul 14.30 WITA, para demonstran tiba di kantor DPD PDIP Sultra yang berlokasi di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Mereka menuntut agar PDIP segera mengambil langkah tegas terhadap kadernya, Suleha Sanusi, yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Sultra.
PJ Sultra menilai Suleha Sanusi diduga telah menyalahgunakan kewenangan dengan mengeluarkan surat berkop DPRD tanpa melalui mekanisme resmi.
Direktur Eksekutif PJ Sultra, Abd. Haris Nurdin, menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan pelanggaran serius yang dapat mencoreng citra lembaga negara.
“Surat itu tidak sah, cacat administrasi, dan lebih parah lagi diduga dipakai untuk meretas jalan kepentingan pribadi di balik nama rakyat. Ini bukan hanya kelalaian, tapi kejahatan politik yang menusuk jantung integritas parlemen,” tegas Abdul dalam orasinya.
Ia juga mendesak DPD PDIP Sultra segera memberikan sanksi tegas.
“Apakah PDI Perjuangan di Sultra rela membiarkan kadernya menjadi biang perusak marwah parlemen? Jika partai diam, maka partai ikut bertanggung jawab atas skandal kotor ini. Kami tidak akan berhenti, kami akan terus menelanjangi kebusukan politik di bumi Anoa!” lanjutnya.
Respons PDIP Sultra
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua DPD PDIP Sultra, La Wama, menemui massa dan menyatakan bahwa pihaknya telah membahas masalah ini secara internal. Saat ini, partai menunggu hasil keputusan resmi dari Dewan Kehormatan DPRD Sultra.
Menurut La Wama, partai akan mengambil tindakan sesuai aturan organisasi jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh kadernya.
“PDI Perjuangan akan menindak tegas setiap anggota DPRD (kader PDIP) atau anggota partai biasa yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Akan Kawal Hingga Tuntas
PJ Sultra memastikan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai kasus ini ditangani secara transparan.
“Kami akan mengawal sampai akar masalah ini tercabut, hingga oknum yang merusak marwah parlemen benar-benar digulingkan dari kursi kekuasaan,” tutup Abdul.
Latar Belakang Kasus
Nama Suleha Sanusi menjadi sorotan publik setelah mengeluarkan surat berkop DPRD bertanggal 15 Agustus 2025, namun tidak melalui mekanisme resmi. Sekretaris DPRD Sultra, La Ode Butolo, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam surat tersebut, mulai dari nomor surat yang keliru, penggunaan kop surat tidak sesuai standar, hingga tanda tangan yang bukan milik pimpinan DPRD.
Kasus ini kini tengah ditunggu tindak lanjutnya, baik di level partai maupun lembaga DPRD Sultra.
---
(Dapa).
Posting Komentar