Menuju WBK 2025, Tim Itjen Kemenkumham Verifikasi Rutan Ambon

Table of Contents
Ambon, Liputankeprinews.com – Komitmen Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) memasuki tahap krusial. Tim Verifikasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (10/09/2025), melakukan verifikasi lapangan sebagai bagian akhir dari proses penilaian pembangunan Zona Integritas menuju WBK Tahun 2025.

Kunjungan tim verifikasi disambut langsung oleh Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, bersama jajaran pejabat struktural dan staf. Dalam paparannya, Ferdika memaparkan progres pembangunan Zona Integritas, berbagai capaian inovasi layanan, serta langkah strategis yang telah ditempuh guna memperkuat akuntabilitas kinerja.

Selama peninjauan, tim verifikasi menyoroti sejumlah titik layanan strategis, seperti area pelayanan kunjungan, ruang layanan pengaduan, layanan kesehatan, dapur umum, serta ruang pembinaan keterampilan dan keagamaan. Tim juga melakukan dialog langsung dengan warga binaan untuk memastikan efektivitas program pembinaan yang berjalan.

Ketua Tim Verifikasi, Fandy Prasetyo, menyampaikan apresiasi atas konsistensi Rutan Ambon dalam melakukan reformasi birokrasi.

Kami melihat bahwa Rutan Ambon telah menunjukkan kemajuan signifikan, terutama pada aspek transparansi dan akuntabilitas. Inovasi layanan yang diterapkan mendukung kemudahan akses bagi masyarakat maupun warga binaan. Harapan kami, hasil verifikasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” ujar Fandy.



Anggota tim lainnya menambahkan bahwa partisipasi warga binaan dalam memberikan masukan menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian. Hal ini dinilai sebagai indikator nyata bahwa program pembinaan berjalan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat langsung.

Sejumlah inovasi layanan publik yang mendapat sorotan positif antara lain sistem antrean elektronik, akses informasi berbasis digital, serta program pembinaan keterampilan kerja dan kewirausahaan.

Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, menegaskan bahwa seluruh layanan berbasis pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses.

“Inovasi yang kami hadirkan merupakan wujud nyata dukungan terhadap reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan. Semua layanan dirancang untuk memudahkan masyarakat dan warga binaan,” tegasnya.



Dengan berakhirnya proses verifikasi ini, harapan besar tumbuh di jajaran Rutan Kelas IIA Ambon untuk segera menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, sebagai bukti nyata transformasi layanan publik yang bersih, efektif, dan berintegritas.


---


Sumber OR Media Mitra
Editor: Redaksi Lkn.com


Posting Komentar