Mahasiswa GERMABES Sultra Desak Kejati Periksa Dugaan Gratifikasi Kades Lengora Pantai

Table of Contents
Kendari, Liputankeprinews.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersatu (GERMABES) Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada Senin (15/09/2025).

Dalam aksinya, mahasiswa mendesak Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa oknum Kepala Desa Lengora Pantai, Kecamatan Kabaena Tengah, Kabupaten Bombana, yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana gratifikasi serta penggelapan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR).

Fauzan Dermawan, S.H., selaku jenderal lapangan aksi, menegaskan bahwa dugaan tersebut berdasarkan hasil investigasi dan data yang dimiliki GERMABES.

Oknum Kepala Desa Lengora Pantai beberapa kali menerima anggaran dari perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Besar dugaan kami, dana itu disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga terindikasi adanya tindak pidana gratifikasi dan penggelapan anggaran CSR,” tegas Fauzan dalam orasinya.

Ia juga menuding adanya kongkalikong antara sang kades dengan sejumlah perusahaan tambang. “Dengan dalih dana kompensasi, oknum kepala desa leluasa melakukan praktik yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Fauzan menyoroti potensi kekayaan alam Sulawesi Tenggara, khususnya di sektor pertambangan nikel, yang semestinya menjadi kesejahteraan masyarakat. Namun kenyataannya, kekayaan itu justru sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.

“Atas dasar itu, kami datang ke Kejati Sultra untuk mendesak adanya penanganan serius dan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan gratifikasi serta penggelapan dana CSR tersebut,” ungkap Fauzan.

Pihaknya berharap Kejati Sultra benar-benar menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu. “Kami meminta agar Kejati menindak tegas oknum Kepala Desa Lengora Pantai yang kami duga kuat telah melakukan tindak pidana gratifikasi serta penyalahgunaan dana CSR,” tutupnya.


---


(Dapa)

Posting Komentar