Ketua SEMMI NTB Desak Polres Tegas: Mangkirnya Oknum Dewan Efan Limantika Jadi Tanda Tanya Publik
Table of Contents
Mataram, Liputankeprinews com – Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam keras sikap tidak kooperatif Efan Limantika, anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi Golkar, yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan hak atas tanah di Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu.
Menurut SEMMI NTB, ketidakhadiran Efan Limantika dalam beberapa kali panggilan resmi penyidik Polres Dompu bukan hanya mencoreng citra pribadi sebagai wakil rakyat, melainkan juga menimbulkan preseden buruk bagi institusi legislatif.
“Kami menilai sikap mangkir yang ditunjukkan saudara Efan Limantika telah menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Ini bukan lagi sekadar perkara hukum, tapi sudah menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” tegas Muhammad Rizal Ansari, Ketua SEMMI NTB dalam keterangan persnya, Senin (29/9/2025).
SEMMI NTB mendesak Polres Dompu bertindak tegas dan profesional tanpa pandang bulu. Mereka menilai lambannya proses hukum justru memperkuat kecurigaan publik bahwa ada perlakuan istimewa terhadap pihak-pihak yang memiliki posisi politik.
“Kami meminta Polres Dompu memberikan kepastian hukum. Jangan biarkan publik berspekulasi bahwa hukum bisa dibeli atau tumpul ke atas. Kalau benar ada dugaan penggelapan hak atas tanah oleh oknum dewan, proses hukum harus ditegakkan,” tambah Rizal.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja – Dompu, bernama Adnan, yang mengaku hak atas tanahnya diserobot pihak yang diduga kuat berkaitan dengan Efan Limantika. Meski proses penyelidikan telah berjalan, hingga kini belum ada kejelasan status hukum politisi muda asal Dompu tersebut.
SEMMI NTB menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan siap menggelar aksi di Mapolda NTB maupun di gedung DPRD Provinsi NTB jika penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami tidak ingin institusi dewan menjadi tempat berlindung bagi oknum-oknum yang berupaya lolos dari jerat hukum. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan,” pungkas Rizal.
---
OR Media Mitra Redaksi
Posting Komentar