Isu Miring Soal Royalti Tambang di Desa Morombo Pantai, Pemerhati Minta Transparansi

Table of Contents
Konawe Utara, Liputankeprinews.com – Munculnya isu miring terkait perbandingan penerimaan royalti akibat aktivitas penambangan di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan sejumlah pihak. Informasi yang beredar menyebut adanya ketidakjelasan dalam pembagian manfaat royalti bagi masyarakat terdampak.

Menanggapi isu tersebut, sejumlah pemerhati sosial dan lingkungan di Konawe Utara angkat bicara. Mereka menilai transparansi dan keterbukaan informasi menjadi kunci agar masyarakat desa tidak terus dibayangi oleh isu-isu yang bisa menimbulkan kegaduhan.

Seorang pemerhati lokal, (nama narasumber bila ada) menegaskan bahwa kejelasan data terkait royalti sangat penting demi menghindari kesalahpahaman.

“Masyarakat berhak tahu seberapa besar royalti yang masuk dan bagaimana mekanisme pemanfaatannya. Jangan sampai ada perbandingan yang tidak sehat sehingga memunculkan rasa ketidakadilan di tengah warga,” tegasnya.



Selain itu, pemerhati juga mendorong pemerintah daerah dan pihak perusahaan tambang untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait alur penerimaan serta pemanfaatan royalti. Hal ini dianggap penting agar masyarakat tidak terjebak pada informasi sepihak yang belum tentu benar.

Warga Desa Morombo Pantai sendiri berharap adanya kepastian terkait isu tersebut. Mereka menilai, sebagai daerah terdampak langsung aktivitas tambang, hak dan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan.

Dengan adanya sorotan publik ini, transparansi pengelolaan royalti tambang di Konawe Utara diharapkan dapat lebih diperkuat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan perusahaan tetap terjaga.


---


(Dapa)

Posting Komentar