Hentikan Beban Guru dalam Program MBG
Table of Contents
Opini, Liputankeprinews.com - Program Makan Bergizi (MBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Makan Siang Gratis, dipromosikan sebagai salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan gizi dan kualitas sumber daya manusia. Presiden Prabowo, dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD (15 Agustus 2025), menyebutkan bahwa program ini telah menciptakan 290 ribu lapangan kerja, melibatkan lebih dari 1 juta petani, nelayan, peternak, dan UMKM, serta menjangkau sekitar 20 juta penerima manfaat yang terdiri dari anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Di atas kertas, program ini terlihat menjanjikan. Namun, di lapangan muncul suara-suara berbeda, terutama dari kalangan guru.
Kami para pendidik mendapati diri tidak hanya mengajar, tetapi juga turut mengurus distribusi makanan: membagikan rantang, mengumpulkan kembali, menghitung, hingga mengembalikan ke pemasok. Ironisnya, semua pekerjaan tambahan itu dilakukan tanpa kompensasi. Bahkan, jika rantang hilang, guru diwajibkan mengganti.
Lebih jauh lagi, muncul kebijakan di sejumlah daerah yang mewajibkan guru untuk mencicipi makanan terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada siswa. Pertanyaannya, apakah guru kini diposisikan sebagai “tikus laboratorium”? Jika ada risiko kesehatan, apakah nasib guru begitu mudah diabaikan?
Di sisi lain, tidak semua siswa menikmati makanan tersebut. Banyak yang mengeluh rasanya hambar, tidak sesuai kebiasaan makan mereka, hingga akhirnya menyisakan pekerjaan tambahan bagi guru: membujuk dan merayu agar makanan tidak terbuang.
Bila tujuan utama MBG adalah pemenuhan gizi, semestinya pendekatan yang ditempuh lebih menyentuh akar persoalan: peningkatan ekonomi keluarga. Dengan orang tua yang sejahtera, kebutuhan makan anak-anak otomatis terpenuhi, tanpa perlu menjadikan sekolah sebagai dapur besar.
Catatan Redaksi Liputankeprinews.com
Tulisan ini merupakan opini yang beredar di media sosial dan disarikan oleh redaksi sebagai bagian dari ruang publikasi gagasan. Isinya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis asli,nama penulis tersedia pada Redaksi.
Redaksi menilai, Program Makan Bergizi (MBG) adalah kebijakan nasional yang bertujuan baik, yakni meningkatkan gizi pelajar serta mendorong keterlibatan petani, nelayan, UMKM, dan tenaga kerja lokal. Namun, masukan dari lapangan—terutama terkait beban tambahan yang dialami guru—perlu menjadi bahan evaluasi serius agar implementasi program ini benar-benar efektif, adil, dan tidak mengurangi marwah tenaga pendidik.
---
Sumber tersedia di meja Redaksi
Posting Komentar