DPP AKPERSI Tegaskan Disiplin Organisasi: Ketua Umum Keluarkan Instruksi Khusus ke Seluruh DPD dan DPC
Table of Contents
Jakarta, Liputankeprinews com –
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menegaskan pentingnya disiplin dan soliditas organisasi. Hal itu dituangkan dalam perintah khusus Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE, yang ditujukan langsung kepada seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh Indonesia.
Instruksi yang diterima redaksi Liputankeprinews.com ini menekankan kepatuhan penuh terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Perintah tersebut terdiri atas empat poin utama yang wajib segera dijalankan:
1. Ketegasan dalam kepemimpinan
Setiap instruksi Ketua harus dijalankan serius. Pengurus dilarang menganggap enteng perintah, dan Ketua berhak menanyakan kemampuan pelaksanaannya secara jelas kepada jajaran di bawahnya.
2. Rapat konsolidasi kepengurusan
Ketua DPD dan DPC diwajibkan menggelar rapat internal untuk memastikan seluruh pengurus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Jika ditemukan ada pengurus yang belum memahami, Ketua Umum DPP siap turun langsung memberikan penjelasan.
3. Peringatan dan sanksi organisasi
Setiap pengurus atau anggota yang tidak melaksanakan perintah akan mendapat peringatan keras. Penindakan berlaku tanpa pandang bulu sesuai mekanisme AD/ART. Ketua diminta tegas dan tidak ragu menegakkan aturan.
4. Tata cara penyampaian informasi organisasi
Setiap pembicaraan inti organisasi harus terlebih dahulu disampaikan kepada Ketua, lalu diteruskan ke Sekretaris Daerah (Sekda). Sekda berperan merumuskan serta memformulasikan penyampaian ke anggota lainnya. Ketua dan Sekretaris ditekankan harus berjalan seiring dan sejalan.
Ketua Umum DPP AKPERSI menegaskan, instruksi ini merupakan langkah strategis untuk menjaga wibawa organisasi sekaligus memastikan seluruh struktur kepengurusan bekerja sesuai koridor hukum organisasi.
“Instruksi ini harus dilaksanakan penuh tanggung jawab dan tanpa penundaan. Tidak ada toleransi bagi pengurus yang mengabaikan perintah,” tegas Rino Triyono dalam arahannya.
Langkah tegas ini dipandang sebagai upaya memperkuat barisan AKPERSI dalam menghadapi dinamika internal maupun tantangan eksternal, sekaligus menjaga marwah organisasi pers di tingkat nasional maupun daerah.
---
Sumber Tim AKPERSI
Editor: Redaksi Lkn.com
Posting Komentar