Viral! Warga Desa Posek Kritik Proyek Pamsimas Rp444 Juta, Air Bersih Tercampur Air Laut?
Table of Contents
Lingga, LiputanKepriNews.com —
Seorang warga Desa Posek, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, bernama Ahong mendadak viral usai mengunggah video kritikan tajam terhadap proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun 2023. Dalam video yang beredar luas di TikTok, Ahong menyuarakan keluhan warga mengenai kualitas dan pengelolaan air bersih yang dinilai tidak layak.
Program Pamsimas tersebut tercatat menelan anggaran Rp444.440.000, terdiri dari Dana BPM APBN sebesar Rp400 juta dan kontribusi in-kind Rp44,44 juta.
Apa yang Terjadi?
Saat dikonfirmasi langsung oleh redaksi LiputanKepriNews.com, Ahong mengakui bahwa akun TikTok yang menyebarkan video kritik tersebut memang miliknya. Ia menyebut video itu dibuat sebagai bentuk aspirasi warga yang kecewa dengan pengelolaan proyek.
“Menurut saya, kinerja pemerintahan desa saat ini sedang tidak baik-baik saja. Air yang disebut layak pakai itu faktanya tidak aman. Saat pasang laut, air asin bercampur, dan sumber air itu juga jadi tempat hewan seperti anjing minum dan warga cuci kaki,” ujar Ahong.
Menurutnya, lokasi sumber air memang sebelumnya digunakan sebagai tempat membasuh kaki, sebelum kemudian dialihfungsikan menjadi sumber air bersih oleh program Pamsimas. Namun, ia menilai bahwa lokasi tersebut tidak memenuhi standar kelayakan, dan perlu segera ditangani.
Kepala Desa: Anggaran Tidak Mencukupi
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Posek mengakui kebenaran kondisi yang disampaikan oleh Ahong.
“Saya sudah minta pihak pelaksana Pamsimas membangun tembok penahan agar air laut tidak masuk, tapi mereka menolak karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Pemerintah desa kini tengah berupaya mengajukan penganggaran ulang agar pembangunan pelindung sumber air bisa terealisasi. Pihak desa juga mengklaim air tersebut telah dinyatakan layak konsumsi berdasarkan hasil uji laboratorium.
Dugaan Warga: Anggaran Tak Sesuai Spesifikasi
Ahong juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi anggaran kepada publik.
“Warga mempertanyakan penggunaan dana sebesar itu, karena pekerjaan di lapangan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang disebutkan. Ini perlu ditelusuri oleh pihak Inspektorat dan aparat pengawas lainnya,” tegasnya.
Ahong berharap kasus ini menjadi evaluasi bersama, dan meminta agar pengelolaan dana publik lebih transparan dan akuntabel.
BPPW Kepri: Lokasi Harus Dilindungi
menurut Informasi yang didapat Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepri di Tanjungpinang. Melalui staf BPPW, Eko Saputra dan Eka Pribadi, keduanya menegaskan bahwa perlindungan terhadap sumber air adalah hal yang sangat penting.
“Tugas kami hanya memfasilitasi agar air bisa mengalir ke rumah warga, sesuai anggaran APBN. Perencanaan dan pemilihan lokasi itu ranah Kelompok Pamsimas desa berdasarkan SK kepala desa,” ujar Eko.
Terkait uji laboratorium, Eko menyarankan konfirmasi lebih lanjut ke Dinas Kesehatan setempat.
Fakta Tambahan: Uji Laboratorium Bukan dari Dinkes Lingga
Dalam penelusuran redaksi, Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga menyatakan bahwa uji laboratorium terhadap air tersebut dilakukan di Kota Batam, bukan oleh Dinkes Lingga. Hal ini menambah pertanyaan soal validitas hasil uji dan otoritas pengujinya.
Kesimpulan: Perlu Audit Menyeluruh
Kasus di Desa Posek menjadi pengingat serius bagi seluruh pengelola dana desa dan program nasional agar lebih berhati-hati dan berorientasi pada kesejahteraan warga. Pengawasan dari Inspektorat, Dinas teknis, dan aparat hukum sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang.
Catatan Redaksi:
LiputanKepriNews.com senantiasa menjunjung tinggi prinsip jurnalisme berimbang dan membuka ruang seluas-luasnya untuk hak jawab dari semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
LiputanKepriNews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang bagi suara warga, sebagai bagian dari komitmen terhadap jurnalisme berbasis keberpihakan pada publik.
---
Redaksi Liputankeprinews.com
Posting Komentar