Sambut HUT RI ke-80, Polsek Balai Karimun Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara dan Warga
Table of Contents
Karimun, Liputankeprinews.com — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Polsek Balai Karimun, Polres Karimun, menggelar aksi simpatik dengan membagikan bendera merah putih kepada para pengendara kendaraan bermotor dan masyarakat sekitar. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025, di depan Mako Polsek Balai dan sekitarnya.
Aksi patriotik ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Balai Karimun AKP Andri Yusri, SH, didampingi oleh IPTU Rizky Yudianto, SH, beserta personel Polsek Balai lainnya.
"Hari ini kami membagikan bendera merah putih kepada para pengendara sepeda motor, mobil, serta pemilik warung yang berada di sepanjang Jalan Trikora. Ini adalah bagian dari ajakan kepada masyarakat untuk menyemarakkan semangat kemerdekaan," ujar AKP Andri.
Selain sebagai simbol nasionalisme, pembagian bendera ini juga bertujuan mengingatkan masyarakat agar turut serta dalam peringatan HUT RI ke-80 dengan memasang bendera di rumah, kantor, dan tempat usaha mereka.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, SIK, MH, juga telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh warga Kabupaten Karimun agar mengibarkan bendera merah putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2025 sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan serta meningkatkan rasa cinta tanah air.
Semarak Merah Putih, Tanda Cinta Negeri
Kegiatan ini disambut antusias oleh warga yang melintas maupun para pemilik usaha kecil di sekitar lokasi. Beberapa warga mengaku merasa tersentuh dan semakin termotivasi untuk ikut menyemarakkan HUT RI dengan memasang bendera di kediaman masing-masing.
Aksi Polsek Balai Karimun ini sejalan dengan semangat nasionalisme yang terus digaungkan oleh Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus menjadi teladan dalam menumbuhkan kebanggaan terhadap identitas bangsa.
---
Reporter: Samsul
Editor: Redaksi Lkn
Posting Komentar