RSUD Cabangbungin Diduga Malapraktik, Pasien Kehilangan Mata & Operasi Tanpa Izin
Table of Contents
"Ketua Umum AKPERSI Rino Triyono turun langsung dampingi korban dan mendesak negara hadir memberikan keadilan"
Bayu yang awalnya didiagnosa menderita Demam Berdarah Dengue (DBD) justru berakhir kehilangan bola mata sebelah kanan akibat dugaan salah diagnosa dan tindakan medis yang tidak tepat. Sementara Dewi menjalani operasi sesar tanpa persetujuan keluarga, sebuah tindakan yang menyalahi prosedur medis dan hukum sekaligus menimbulkan trauma bagi keluarganya.
AKPERSI Turun Langsung Dampingi Korban
Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., bersama Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, turun langsung mengunjungi rumah para korban pada Minggu (24/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Rino Triyono tidak bisa menyembunyikan kemarahannya atas kejadian ini.
“Ini sudah keterlaluan! Negara tidak boleh tinggal diam ketika rakyat menjadi korban malapraktik. RSUD Cabangbungin harus bertanggung jawab penuh, jangan ada lagi permainan atau upaya menutup-nutupi kebenaran,” tegas Rino.
Sementara itu, Ahmad Syarifudin menyebut kasus ini sebagai tamparan keras bagi dunia kesehatan di Jawa Barat.
“Ini menyangkut nyawa dan masa depan warga. Negara wajib hadir! Kami menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas. Jangan biarkan korban berjuang sendirian,” serunya.
Pelanggaran Etika dan Undang-Undang Kesehatan
AKPERSI menilai tindakan RSUD Cabangbungin tidak hanya melanggar etika profesi, tetapi juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, di antaranya:
Pasal 58 ayat (1): Pasien berhak memperoleh informasi tentang tindakan medis yang akan dilakukan, termasuk risiko dan alternatifnya.
Pasal 59 ayat (1): Tindakan medis hanya dapat dilakukan dengan persetujuan pasien atau keluarga terdekat (informed consent).
Pasal 65: Pasien berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan tidak diskriminatif.
Dengan hilangnya bola mata Bayu akibat diagnosa keliru, serta operasi tanpa persetujuan keluarga yang menimpa Dewi, dugaan pelanggaran hukum semakin jelas terlihat.
Jeritan Korban: Minta Keadilan dari Negara
Dalam kondisi penuh luka, Bayu Fadilah menyampaikan permintaannya secara khusus kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, dan Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Saya mohon dengan sangat kepada Bapak Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, tolong dengar jeritan kami. Kami rakyat kecil hanya ingin keadilan dan perlindungan. Jangan biarkan penderitaan kami diabaikan,” ucap Bayu dengan suara terbata.
Senada dengan itu, Dewi Pratiwi juga berharap agar pemerintah tidak tinggal diam atas apa yang menimpanya.
AKPERSI: Negara Harus Hadir!
Kasus RSUD Cabangbungin ini, menurut AKPERSI, menjadi alarm keras bahwa mutu pelayanan kesehatan di Indonesia tidak boleh main-main dengan nyawa rakyat.
“Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran ditegakkan dan korban mendapat keadilan. Ini bukan hanya tentang Bayu dan Dewi, ini tentang harga diri bangsa: apakah negara berpihak pada rakyatnya atau membiarkan rakyat kecil dikorbankan oleh kelalaian?” pungkas Rino Triyono.
---
TIM AKPERSI
Editor: Redaksi Lkn.com
Posting Komentar