Publik Pertanyakan Transparansi, Diskominfo Lingga Diminta Jelaskan Mekanisme Transfer Dana Publikasi
Table of Contents
Lingga, Liputankeprinews.com – Dugaan penggelapan dana publikasi yang menyeret seorang warga Riau, berinisial Z, mengaku sebagai Kepala Biro salah satu media di Kabupaten Lingga, kini berbuntut panjang. Kasus ini memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme kerja sama publikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Kasus bermula ketika Z diduga menerima dana kerja sama publikasi dari Diskominfo Lingga, namun uang tersebut tidak sampai kepada perusahaan media yang bersangkutan. Dana justru ditransfer ke rekening pribadi Z. Belakangan, pihak perusahaan media merasa dirugikan karena nama medianya dicatut dan dana publikasi tidak diterima sebagaimana mestinya.
Fakta ini kemudian memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin dana kerja sama publikasi dari instansi pemerintah bisa langsung ditransfer ke rekening pribadi, bukan ke rekening resmi perusahaan media?
Sejumlah pihak menilai, hal tersebut mengindikasikan adanya celah kelemahan dalam sistem administrasi dan tata kelola keuangan di lingkungan Diskominfo Lingga. Padahal, aturan pengelolaan kerja sama publikasi seharusnya dilakukan secara profesional dan transparan, mulai dari proses administrasi hingga pencairan dana.
Hingga saat ini, Diskominfo Lingga belum mengeluarkan pernyataan resmi maupun klarifikasi terkait mekanisme penyaluran dana publikasi yang dipermasalahkan tersebut. Publik pun mendesak agar Diskominfo Lingga segera menjelaskan secara terbuka bagaimana prosedur sebenarnya, sekaligus menegaskan apakah praktik transfer dana ke rekening pribadi memang dibenarkan dalam aturan kerja sama publikasi.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih cermat dan transparan dalam mengelola anggaran publikasi media. Sebab, kerja sama pemerintah dengan media tidak hanya menyangkut soal pembayaran, tetapi juga menyangkut marwah profesionalisme dan kepercayaan publik.
Liputankeprinews.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menunggu klarifikasi resmi dari Diskominfo Lingga.
Hak Jawab:
Liputankeprinews.com memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang disebut dalam berita ini, termasuk Diskominfo Lingga dan individu terkait, untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, atau penjelasan resmi. Pernyataan dapat dikirimkan melalui alamat redaksi lkeprinews@gmail.com / +62 823-8636-5353 dan akan dipublikasikan secara proporsional sesuai prinsip jurnalistik.
---
Opini Publik
Editor: Redaksi Lkn.com
Posting Komentar