Potensi Desa dalam Mengelola Koperasi Merah Putih Secara Mandiri dan Berkelanjutan
Table of Contents
OLEH: SULTAN ALFIKRI, S.AP
Penulis dan Pemuda Temiang Pesisir
Opini, Liputankeprinews.com - Pembangunan ekonomi berbasis desa belakangan ini semakin mendapat sorotan, seiring kesadaran akan pentingnya pemberdayaan dari bawah. Salah satu wujud nyata dari semangat tersebut adalah pendirian koperasi desa, seperti Koperasi Merah Putih—sebuah inisiatif yang lahir sebagai motor penggerak ekonomi lokal dan simbol kemandirian desa.
Melalui koperasi, masyarakat desa diharapkan tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga menjadi subjek utama dalam mengelola sumber daya ekonomi secara berdaulat. Namun, satu pertanyaan krusial muncul: mampukah desa mengelola koperasi ini secara mandiri dan berkelanjutan?
Jawaban atas pertanyaan ini tentu bergantung pada sejumlah faktor penting: kualitas sumber daya manusia (SDM), dukungan kelembagaan, kekompakan sosial, serta kemampuan membangun sistem ekonomi yang partisipatif dan transparan. Tanpa kehadiran sinergi yang utuh dari unsur-unsur tersebut, keberlangsungan koperasi hanya akan menjadi jargon kosong tanpa realisasi.
Kualitas SDM: Tantangan Awal yang Harus Dijawab
Salah satu tantangan utama dalam pengelolaan koperasi desa adalah terbatasnya kapasitas SDM, baik dari sisi pengetahuan koperasi, tata kelola, hingga administrasi keuangan. Banyak pengurus koperasi yang belum terlatih dalam menyusun laporan, menyusun strategi bisnis, atau memahami prinsip dasar koperasi.
Kondisi ini kerap menyebabkan koperasi berjalan tanpa perencanaan yang matang dan akuntabilitas yang jelas. Akibatnya, kepercayaan anggota pun luntur, dan koperasi mudah tergelincir dalam konflik internal ataupun kebangkrutan.
Namun, keterbatasan ini bukanlah jalan buntu. Pelatihan berkelanjutan, pendampingan teknis, dan kolaborasi dengan pihak luar seperti dinas koperasi, perguruan tinggi, hingga sektor swasta merupakan jalan keluar. Kuncinya adalah konsistensi dan kemauan belajar, bukan sekadar proyek pelatihan seremonial tanpa kelanjutan.
Gotong Royong dan Kearifan Lokal: Akar Koperasi yang Autentik
Koperasi sejatinya bukan sesuatu yang asing bagi masyarakat desa. Nilai-nilai koperasi seperti keadilan, partisipasi, dan solidaritas telah lama hidup dalam budaya gotong royong, musyawarah, hingga sistem arisan desa.
Jika Koperasi Merah Putih dibentuk dari aspirasi masyarakat sendiri, bukan sekadar kebijakan yang dipaksakan dari luar, maka ia akan menjadi instrumen pemberdayaan yang mengakar kuat. Model pendekatan bottom-up—berangkat dari kebutuhan dan kesadaran warga—jauh lebih efektif ketimbang pendekatan top-down yang hanya bersifat administratif.
Transparansi dan Pengawasan: Pilar Kepercayaan Anggota
Salah satu penyebab utama kegagalan koperasi adalah lemahnya pengawasan internal dan minimnya transparansi. Koperasi kerap dikuasai oleh segelintir elite desa, dan rapat anggota hanya menjadi formalitas belaka.
Koperasi Merah Putih harus menjadi contoh praktik baik. Sistem pengawasan internal yang demokratis, laporan keuangan yang dibuka secara berkala, serta forum rapat anggota yang hidup dan substantif harus menjadi standar. Dengan begitu, kepercayaan anggota akan tumbuh dan partisipasi aktif bisa meningkat.
Teknologi: Jembatan Menuju Efisiensi dan Akses Pasar
Di era digital, keterbatasan geografis bukan lagi halangan. Teknologi bisa menjadi alat bantu yang luar biasa dalam pengelolaan koperasi. Dari pencatatan keuangan digital, aplikasi koperasi berbasis Android, hingga pemasaran produk lewat media sosial dan marketplace, semuanya sudah terbukti mampu memperluas jangkauan dan efisiensi koperasi.
Contoh nyata bisa dilihat dari koperasi kopi di Sumatera atau koperasi kerajinan di Bali yang telah menembus pasar nasional bahkan internasional melalui digitalisasi. Koperasi Merah Putih dapat belajar dari praktik-praktik ini untuk berinovasi secara berkelanjutan.
Peran Negara: Dari Regulasi hingga Fasilitasi
Desa tidak bisa berdiri sendiri. Peran negara sebagai fasilitator sangat vital—baik dalam bentuk regulasi, insentif, hingga kebijakan pendukung lainnya. Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur pengelolaan koperasi, penggunaan Dana Desa sebagai modal, serta integrasi pelaporan ke dalam sistem desa digital adalah langkah-langkah konkret yang harus diambil.
Dukungan dari pusat seperti dana bergulir LPDB, pelatihan berbasis kompetensi, dan integrasi koperasi ke dalam platform digital nasional juga tak kalah penting. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa adalah kunci menciptakan ekosistem koperasi yang sehat.
Penutup: Kedaulatan Ekonomi Dimulai dari Desa
Pada akhirnya, Koperasi Merah Putih bukan hanya soal ekonomi, melainkan juga simbol kedaulatan dan martabat desa. Dengan SDM yang kompeten, semangat gotong royong yang hidup, pengawasan yang kuat, pemanfaatan teknologi, serta regulasi yang mendukung, desa mampu mengelola koperasi secara mandiri dan berkelanjutan.
Kita tidak sedang membangun koperasi untuk sekadar mengejar laba, tapi untuk membangun harapan, kepercayaan, dan masa depan desa yang berdaulat dan sejahtera. Mari jadikan Koperasi Merah Putih sebagai tonggak perubahan menuju desa yang kuat secara ekonomi dan bermartabat secara sosial.
---
Opini By: SULTAN ALFIKRI, S.AP
Editor: Redaksi Lkn
Posting Komentar