Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Karimun, Gunakan Modus Pura-Pura Dukun

Table of Contents
Karimun, Liputankeprinews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial IK (29), warga Karimun. Penangkapan dilakukan usai laporan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna coklat krem dengan nomor polisi BP 2341 LK, yang raib pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 04.50 WIB di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Gang Perdamaian, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.

Korban sebelumnya memarkir kendaraannya di depan rumah tanpa mencabut kunci kontak. Mengetahui motornya hilang, korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun yang dipimpin Ipda Kevin William Christoper, S.Tr.K segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku.

Uniknya, pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi “dukun” yang menawarkan bantuan kepada korban untuk menemukan motor. Pelaku bahkan meminta syarat berupa kemenyan, rokok, jeruk, hingga uang tunai Rp600.000. Namun korban yang curiga segera melaporkan hal tersebut kepada polisi, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Dari hasil interogasi, IK mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan motor yang ditutupi semak-semak di wilayah Teluk Lekup, Kecamatan Tebing. Barang bukti berupa 1 unit Honda Scoopy pun berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Alfin Dwi Wahyudi, S.Tr.k., S.I.K., menegaskan keberhasilan ini berkat kesigapan tim di lapangan.

"Pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai dukun untuk menipu korban. Berkat kesigapan tim, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, tidak lalai saat memarkir kendaraan, dan segera melaporkan jika terjadi tindak kejahatan,” tegasnya.



Dengan tertangkapnya pelaku, Polres Karimun kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Karimun.


---

Sumber Humas Polres Karimun 
Editor: Liputankeprinews.com

Posting Komentar