PAKAR Sultra Desak Audit Forensik SK PPPK, Pembatalan SK Bermasalah, dan Copot Kadis Perhubungan
Table of Contents
Kendari, Liputankeprinews.com —
Persekutuan Akar Reformis Sulawesi Tenggara (PAKAR Sultra) menyampaikan pernyataan sikap tegas terhadap dugaan manipulasi dan praktik maladministrasi dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Melalui aksi damai yang digelar pada Selasa, 5 Agustus 2025, Jenderal Lapangan PAKAR Sultra, Abd. Haris Nurdin, mendesak agar Inspektorat Provinsi Sultra, Ombudsman RI Perwakilan Sultra, serta Pejabat Pembina Kepegawaian — dalam hal ini Gubernur Andi Sumangerukka dan Sekretaris Daerah Asrun Lio — segera melakukan audit forensik terhadap seluruh SK honorer yang diduga fiktif, tidak sah, dan bertentangan dengan regulasi kepegawaian.
“Kami mencium adanya praktik pemalsuan dokumen dan manipulasi data yang digunakan sebagai dasar pengangkatan PPPK. Ini harus segera dibongkar lewat audit forensik menyeluruh,” tegas Abd. Haris Nurdin.
Inspektorat Siap Tindaklanjuti
Merespons tuntutan PAKAR Sultra, Bidang Investigasi Inspektorat Provinsi Sultra menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Tentunya ini akan kami tindak lanjuti sebagai informasi awal, dan kami akan lakukan investigasi,” ujar perwakilan Inspektorat kepada media.
Jika terbukti terjadi pelanggaran administratif maupun indikasi pelanggaran hukum, PAKAR Sultra meminta SK PPPK Tahap II yang bermasalah segera dibatalkan secara keseluruhan.
“Jangan biarkan birokrasi dijadikan ladang nepotisme oleh oknum tak bertanggung jawab,” tegas Abd. Haris.
Desak Copot Kepala Dinas Perhubungan
Selain audit, PAKAR Sultra juga mendesak Gubernur Andi Sumangerukka untuk segera mencopot Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sultra, yang menurut mereka merupakan aktor utama dalam dugaan penyimpangan administrasi tersebut.
“Pencopotan ini bukan sekadar evaluasi, tapi bentuk nyata keberanian Gubernur dalam membersihkan birokrasi dari praktik kotor,” lanjut Abdul, sapaan akrabnya.
PAKAR Sultra menilai bahwa bila penyimpangan ini terus dibiarkan, maka semangat reformasi birokrasi hanya akan menjadi retorika kosong. Mereka menekankan pentingnya tindakan tegas dan transparan agar kepercayaan publik terhadap pemerintahan tetap terjaga.
“Kami tidak ingin era pemerintahan Gubernur yang dicintai masyarakat, Andi Sumangerukka, justru dimanfaatkan untuk membiakkan praktik KKN. Bersihkan birokrasi sekarang juga,” tutup Abdul.
---
Catatan Redaksi:
Liputankeprinews.com membuka ruang hak jawab kepada Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, Inspektorat, serta pejabat terkait untuk memberikan klarifikasi resmi guna menjaga keseimbangan informasi di ruang publik.
---
Reporter: Dapa
Editor: Redaksi ZN
Posting Komentar