Operasi atau Sandiwara? KPK Dituding Targetkan Bupati Azis Secara Tidak Fair

Table of Contents
Ketua Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (JAM-SULTRA), Suarsanto, 

Jakarta, Liputankeprinews.com – Pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, menuai sorotan tajam. Ketua Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (JAM-SULTRA), Suarsanto, menilai pernyataan tersebut tidak akurat dan justru memicu keresahan di tengah masyarakat.

Menurut Santo, sapaan akrab Suarsanto, penangkapan Bupati Abdul Azis pada Kamis, 7 Agustus 2025, terkesan janggal. Ia menyebut, pada waktu yang bersamaan, Abdul Azis tengah menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP Partai NasDem di Hotel Claro, Makassar.

"Sebagai organisasi yang konsisten mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan, JAM-SULTRA menolak segala bentuk drama politik serta penyebaran informasi yang menyesatkan dalam proses hukum," ujar Santo dalam keterangannya kepada media, Jumat (8/8/2025).



Santo menegaskan bahwa pernyataan sepihak dari pimpinan KPK terkesan terburu-buru dan tidak melalui klarifikasi menyeluruh. Ia pun mencurigai adanya skenario yang sengaja dibangun untuk menjadikan Abdul Azis sebagai target utama dalam operasi tersebut.

"Kami mendukung pemberantasan korupsi, tetapi bukan dengan cara menyebarkan hoaks atau memanipulasi fakta. Kesan kuat yang kami tangkap, OTT di Kolaka Timur adalah ‘pesanan’ pihak tertentu untuk menjatuhkan Bupati Azis," tegasnya.



Lebih lanjut, Santo menyampaikan bahwa JAM-SULTRA mendukung langkah Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, yang meminta Fraksi NasDem di DPR RI melalui Komisi III untuk memanggil pimpinan KPK. Tujuannya agar ada penjelasan resmi dan transparan terkait kronologi penangkapan tersebut.

"Langkah ini penting demi menjaga ketenangan publik dan memastikan proses hukum berjalan objektif, tanpa intervensi politik dari pihak mana pun," tambahnya.



Santo juga menekankan bahwa masyarakat Kolaka Timur dan Sulawesi Tenggara pada umumnya berhak mendapatkan informasi yang jelas dan dapat dipercaya. Menurutnya, KPK harus bertanggung jawab atas pernyataan dan tindakan yang menimbulkan kegaduhan publik.

"Masyarakat tidak butuh drama. Mereka butuh kejelasan dan keadilan. KPK harus menjawab, bukan malah menciptakan kegaduhan," pungkasnya.


---

Reporter: Dapa
Editor: Redaksi lkn

Posting Komentar