Ketum HMI MPO Konsel Desak Audit Kadinkes dan Dirut RSUD Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran TA 2022, Siap Laporkan ke KPK RI

Table of Contents
           Ketum HMI MPO Konsel Indra Dapa Saranani 

Konawe Selatan, Liputankeprinews.com – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Konawe Selatan, Indra Dapa Saranani, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk segera melakukan audit khusus terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe Selatan. Desakan ini muncul menyusul dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran sektor kesehatan pada Tahun Anggaran (TA) 2022.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Konawe Selatan TA 2022, Dinas Kesehatan diketahui mengelola anggaran sebesar Rp153,3 miliar, dengan realisasi belanja sebesar Rp119,2 miliar atau hanya 77,80%. Sedangkan RSUD Konawe Selatan merealisasikan anggaran sebesar Rp46,4 miliar dari total pagu sebesar Rp54,5 miliar, atau sebesar 85,17%.

Selisih angka realisasi anggaran yang signifikan dari dua instansi penting ini memunculkan dugaan adanya ketidakefektifan dalam penggunaan anggaran, yang menurut HMI MPO Konsel perlu diselidiki lebih dalam melalui audit investigatif.

“Berdasarkan data dan indikasi yang kami pelajari, ada dugaan penyimpangan yang patut ditindaklanjuti. Kami akan segera menyampaikan laporan resmi ke KPK RI agar dilakukan audit menyeluruh terhadap Kadis Kesehatan dan Dirut RSUD Konsel,” tegas Indra Dapa Saranani, Kamis (7/8/2025).


Ia menambahkan, sektor kesehatan merupakan layanan publik vital yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, sehingga harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan memiliki 61 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah. Adapun total belanja daerah Konawe Selatan pada TA 2022 tercatat sebesar Rp1,22 triliun, atau 81,62% dari total APBD yang mencapai Rp1,5 triliun. Anggaran Dinas Kesehatan dan RSUD termasuk yang terbesar dibanding OPD lainnya.

“Kami telah mengantongi data awal, dan saat ini sedang menyusun dokumen laporan lengkap yang akan segera kami kirimkan ke KPK RI. Ini merupakan bentuk komitmen kami sebagai bagian dari elemen kontrol sosial dalam mengawal pengelolaan anggaran publik di daerah,” jelas Indra.


HMI MPO Cabang Konawe Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, hingga organisasi kemasyarakatan untuk ikut serta dalam pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya di sektor-sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.


---


Sumber: Dapa
Editor: Redaksi Lkn 

Posting Komentar