Ketum AKPERSI Tantang Kapolda Riau: Beranikah Tangkap Pelaku Pemukulan Wartawan dan Tutup SPBU Tabe Gadang?

Table of Contents
Pekanbaru, Liputankeprinews.com – Dunia pers kembali diuji. Insiden kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru, Riau, Kamis (7/8/2025) pukul 17:30 WIB. Enam jurnalis dari berbagai media nasional menjadi korban pemukulan dan perampasan alat kerja saat melakukan peliputan dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Keenam jurnalis tersebut adalah Edy Hasibuan (Nusantara Express), Hotlan Tampubolon (Zona Merah Putih), Ilhamudin (Zona Merah Putih), Ahmad Mizan (Nusantara Express), Ilham Mutasoib (Zona Merah Putih), dan Alvanza Pebrian Siregar (Garuda Express). Mereka—semuanya pengurus dan anggota DPD AKPERSI Provinsi Riau—mengalami kekerasan fisik serta perusakan barang bukti oleh rombongan massa sekitar 40 orang yang diduga merupakan pengepul BBM, oknum petugas SPBU, dan sopir mobil-mobil modifikasi.

Dikepung dan Dipukuli Saat Investigasi

Peristiwa terjadi saat para jurnalis melakukan peliputan langsung di lokasi, mendokumentasikan mobil-mobil modifikasi yang secara terang-terangan mengisi BBM subsidi. Wawancara dengan pihak SPBU dan dokumentasi investigatif mereka rupanya mengganggu oknum yang berkepentingan.

"Tiba-tiba dikepung. Handphone dirampas, dipukul, direbut, dihancurkan," ungkap salah satu korban.

Dalam kondisi terluka, mereka langsung menghubungi Ketua DPD AKPERSI Riau, Irfan Siregar, yang dengan cepat turun tangan. Para korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk visum dan pengobatan, serta melaporkan kejadian ke Polresta Pekanbaru.

Saya tidak akan tinggal diam. Wartawan kami dianiaya saat meliput pelanggaran. Ini jelas pelanggaran hukum dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Irfan.



Ketua Umum AKPERSI: “Kejahatan Ini Diduga Dibekingi!”

Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., mengecam keras tindakan brutal ini. Ia menilai insiden ini bukan insiden biasa, namun bagian dari sistem yang diduga kuat dibekingi oknum aparat penegak hukum.

Saya sudah lama mendapatkan informasi tentang dugaan mafia BBM di Riau. Tapi semua tutup mata. Bahkan aparat diduga ikut melindungi,” ujar Rino geram.



Ia mengklaim bahwa jika pelaporan ke Polresta Pekanbaru tidak membuahkan hasil, AKPERSI siap menaikkan kasus ini ke Kapolda Riau hingga Mabes Polri, sembari menggerakkan jaringan media di 33 provinsi untuk menekan secara nasional.

Jika keadilan tidak datang, maka kami viralkan. #NoViralNoJustice akan kami gelorakan di seluruh media AKPERSI di Indonesia,” ancam Rino.



Kritik Terbuka untuk Kepolisian

Rino juga mempertanyakan lambatnya penanganan Polresta Pekanbaru. Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pelaku ditangkap, bahkan laporan yang masuk pun terkesan diabaikan.

“Kami lapor ke institusi, bukan ke individu. Tapi faktanya, penyidik diganti dan malah saling lempar tanggung jawab,” tegasnya.



AKPERSI juga telah mengirimkan surat resmi ke Kadiv Propam Mabes Polri untuk memastikan tidak ada pembiaran terhadap kekerasan terhadap jurnalis.

Ancaman Terhadap Demokrasi

Kasus ini menjadi alarm keras bagi perlindungan profesi wartawan di Indonesia. Jika wartawan dipukuli saat menjalankan tugas jurnalistik, maka hak publik atas informasi juga ikut diinjak-injak.

UU Pers No. 40/1999 jelas menjamin kemerdekaan pers. Jika ini terus dibiarkan, maka demokrasi akan terancam,” pungkas Rino.



DPP AKPERSI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku ditangkap dan SPBU Tabe Gadang dicabut izinnya. Masyarakat pun diajak untuk ikut memantau dan mengawasi penegakan hukum dalam kasus ini.

Liputankeprinews.com bersama media partner AKPERSI lainnya akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memastikan suara wartawan tetap didengar. Kebebasan pers bukan untuk ditawar, apalagi dibungkam dengan kekerasan.

---

Sumber: DPP AKPERSI 
Editor: Redaksi Lkn 

Posting Komentar