Ketua Umum AKPERSI Desak Kapolri Copot Kapolsek Rumpin, Dinilai Mandul Tangani Kasus Intimidasi Wartawan
Table of Contents
Bogor, Liputankeprinews.com – Mandeknya penanganan laporan intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum pelaku usaha gas oplosan di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menuai sorotan tajam dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI). Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolsek Rumpin karena dianggap tidak mampu menuntaskan kasus tersebut.
Kasus bermula ketika sejumlah wartawan yang tergabung dalam AKPERSI DPD Banten melaporkan dugaan intimidasi dan ancaman pembunuhan yang mereka alami saat melakukan tugas jurnalistik di Kampung Banjarpinang, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, pada Sabtu (21/6/2025). Laporan itu telah disampaikan secara resmi ke Polsek Rumpin, namun hingga kini—dua bulan berlalu—belum ada kejelasan maupun penetapan tersangka.
Kanit Reskrim Polsek Rumpin, Chandra Purba, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pencarian terhadap pelaku. “Kami sudah melakukan langkah-langkah seperti mencari, mengecek pos, hingga mendatangi rumah pelaku. Namun, saat didatangi, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang rumah,” ujar Chandra.
Namun jawaban tersebut dinilai tidak memuaskan oleh Ketua AKPERSI DPD Banten, Yudianto, C.BJ. “Maksudnya langkah-langkah ini kok malah kita yang lemah sama mafia-mafia ini. Kalau kasus ini menimpa anggota kepolisian, pasti pelakunya sudah ditangkap,” tegas Yudianto.
Ia juga mengingatkan bahwa profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Jika wartawan saja bisa diintimidasi dan dilaporkan prosesnya lambat, bagaimana dengan masyarakat biasa yang tidak memiliki payung hukum sekuat kami?” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, menegaskan pihaknya terus memantau kasus ini. Menurutnya, lemahnya penanganan hukum tersebut menimbulkan kesan adanya intervensi pihak tertentu.
“Kasus intimidasi terhadap anggota AKPERSI di Rumpin ini menjadi perhatian khusus kami. Kalau dalam pekan ini pelaku belum juga ditangkap, saya instruksikan seluruh DPD dan DPC AKPERSI Jawa Barat untuk turun aksi di Mapolda Jawa Barat. Selain itu, kami juga akan bersurat ke Mabes Polri dan mendesak pencopotan Kapolsek Rumpin karena tidak mampu melindungi masyarakat, khususnya insan pers,” tegas Rino.
Ia menambahkan, dirinya awalnya masih optimis terhadap kinerja jajaran Polri, namun kasus ini justru menambah catatan buruk pelayanan kepolisian di mata publik.
“Kami akan berkomunikasi dengan Propam Mabes Polri. Jika Kapolsek Rumpin tidak dicopot, hal ini hanya akan memperburuk citra Polri di mata masyarakat,” pungkasnya.
---
Tim AKPERSI
Editor: Redaksi Lkn.com
Posting Komentar