FAMHI Desak KPK dan Kejagung RI Periksa PLT Bupati Kolaka Timur

Table of Contents
          Gambar ilustrasi desakan FAHMI ke KPK

Jakarta, Liputankeprinews.com – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) Sultra–Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung RI segera memeriksa Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Kolaka Timur, Yosep Sahaka. Desakan ini terkait dugaan suap dan gratifikasi pada proses pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2022 yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Kasus tersebut diketahui sudah lama ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra). Namun, menurut FAMHI, proses hukum berjalan stagnan meski sudah ada perpanjangan penyelidikan hingga tiga kali, puluhan saksi diperiksa, dan sejumlah barang bukti dikantongi.

Sudah tiga kali diperpanjang, puluhan saksi sudah diperiksa, barang bukti sudah dikantongi. Tapi kenapa belum juga naik ke penyidikan?” ujar Koordinator FAMHI, Midul Makati, S.H., M.H., kepada wartawan, Rabu (24/8/2025).

Soroti Kejanggalan Penanganan Kejati Sultra

FAMHI menilai lambannya penanganan perkara ini menimbulkan kecurigaan publik. Midul menyebut ada indikasi kedekatan PLT Bupati Kolaka Timur dengan aparat penegak hukum (APH) di Sultra yang dikhawatirkan dapat memengaruhi netralitas lembaga hukum.

“Jika benar, ini bisa menjadi noda serius di tubuh kejaksaan,” tegas Midul.

Kepala Kejati Sultra yang baru, kata Midul, kini diuji integritasnya. Apakah akan melanjutkan tradisi keberanian seperti saat bertugas di Kejagung, atau justru larut dalam kompromi.

“Penundaan ini menciptakan asumsi publik bahwa ada permainan. Kejati jangan menjadi aktor dalam drama tarik-ulur penegakan hukum,” ucapnya.

     Koordinator FAMHI, Midul Makati, S.H., M.H.,

Minta Transparansi dan SPDP

Lebih lanjut, FAMHI menegaskan bahwa Kejati Sultra perlu bersikap transparan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Salah satunya dengan menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Hukum tidak bisa dinegosiasikan, apalagi menyangkut pejabat publik. Ini soal marwah institusi dan keadilan,” jelas Midul.

Dorong KPK Ambil Alih

Karena lambannya proses di daerah, FAMHI juga meminta KPK RI turun tangan mengambil alih penanganan perkara ini.

“Kami mendesak KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa PLT Bupati Kolaka Timur, Yosep Sahaka. Kami menduga keterlibatannya dalam menerima suap dan gratifikasi pada pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2022,” ujar Midul.

Selain itu, FAMHI juga menuding Yosep Sahaka menerima gratifikasi dari sejumlah proyek strategis di Kolaka Timur, termasuk pembangunan RSUD Kolaka Timur.

“Jangan hanya mantan Bupati Abdul Azis yang dikorbankan. Publik harus tahu siapa saja yang terlibat,” pungkasnya.

Kini, publik menunggu langkah tegas dari Kejati Sultra maupun KPK RI. Apakah hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu, atau justru kembali terjebak dalam zona nyaman?


---

Reporter: Dapa
Editor: Redaksi Lkn.com

Posting Komentar