Dugaan Pungli Insentif Guru Honorer Tahun 2025, Korwil Pendidikan Diduga Terlibat
Table of Contents
Lampung Barat, Liputankeprinews.com — Program insentif bagi guru dan tenaga honorer yang seharusnya menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka, kini menuai sorotan. Sejumlah guru honorer mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pencairan insentif tahun 2025.
Insentif Dipotong Hingga Rp500 Ribu
Berdasarkan keterangan para guru, insentif sebesar Rp2.100.000 per orang yang mereka terima diduga dipotong hingga Rp500 ribu melalui mekanisme setoran kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan. Setoran tersebut disebut-sebut dilakukan dengan dalih “kepentingan dinas.”
“Setelah kami mencairkan insentif di bank, ada permintaan setoran melalui korwil. Jumlahnya bervariasi, bahkan ada yang mencapai Rp500 ribu,” ungkap salah seorang guru honorer yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kesaksian ini diperkuat oleh guru honorer lain yang menyebut bahwa beberapa sekolah memang sudah menyetorkan uang dengan nominal berbeda-beda.
Korwil Bungkam
Saat dikonfirmasi, Korwil Pendidikan Way Tenong berinisial B tidak memberikan respons. Bahkan ketika didatangi langsung oleh awak media, yang bersangkutan terkesan menghindar.
Keresahan di Kalangan Guru
Praktik dugaan pungli ini menimbulkan keresahan di kalangan guru honorer. Padahal, insentif tersebut merupakan hak penuh penerima sesuai keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tanpa adanya potongan apa pun.
“Insentif ini adalah hak kami. Kalau harus dipotong lagi, jelas memberatkan. Apalagi jumlahnya tidak sedikit,” ujar salah satu guru lainnya.
Desakan Investigasi
Sejumlah kalangan, termasuk organisasi pendidikan dan pemerhati kebijakan publik, mendesak agar aparat penegak hukum dan Inspektorat segera turun tangan. Investigasi dinilai penting untuk memastikan kebenaran informasi ini dan menindak tegas apabila terbukti ada praktik pungli.
Jika dugaan tersebut benar, pungutan liar ini tidak hanya merugikan tenaga pendidik, tetapi juga mencederai program pemerintah yang semestinya bertujuan meringankan beban ekonomi para guru honorer.
---
Reporter: S.Yanto
✍️ Editor: Liputankeprinews.com
Posting Komentar