Dialog Panas Geber vs Bea Cukai Tanjungpinang, Publik Pertanyakan Serius Tidaknya Penindakan Rokok Ilegal
Table of Contents
Tanjungpinang, Liputankeprinews.com – Dialog terbuka antara Gerakan Bersama (Geber) dan pihak Bea Cukai (BC) Kota Tanjungpinang terkait maraknya peredaran rokok ilegal berlangsung panas. Pertemuan yang digelar di kantor Bea Cukai Tanjungpinang itu awalnya berjalan tenang, namun memanas setelah peserta menuding aparat “tidur” dalam melakukan pengawasan.
Salah satu peserta dialog, Ogi, dengan suara lantang menyindir lemahnya peran Bea Cukai.
“Kalau benar bapak-bapak Bea Cukai ini kerja, kenapa rokok ilegal masih banyak bahkan semakin menjamur? Tidak usah jauh-jauh, di warung sekitar kantor Bea Cukai saja ada rokok non cukai. Jadi apakah Bea Cukai ini kerja atau tidur atau duduk manis di kantor?” tegasnya.
Pernyataan itu langsung disambut teriakan “betul… betul…” dari sejumlah warga yang hadir, membuat suasana ruangan semakin tegang.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono, enggan berdebat panjang.
“Bapak dari pagi nggak? Karena itu sudah saya jawab tadi, jadi tidak perlu saya jawab lagi. Tolong direkam, tidak perlu saya jawab lagi karena saya juga tidak mau ini hanya omon-omon. Terima kasih,” ujarnya singkat.
Ketegangan kembali mencuat ketika sejumlah warga dan awak media meminta nomor kontak Kepala Bea Cukai untuk memantau tindak lanjut penindakan rokok ilegal, namun permintaan itu ditolak.
“Bapak ini pejabat publik tapi tak mau memberikan nomor kontaknya. Padahal nomor Kapolda saja bisa diminta karena beliau pejabat publik,” kritik salah satu jurnalis.
Dalam dialog tersebut, warga juga menyoroti bahaya lain dari rokok ilegal. Selain merugikan penerimaan negara, kualitas produk yang tidak jelas dikhawatirkan mengandung zat berbahaya.
“Kalau rokok legal seperti Marlboro harganya di atas Rp50 ribu, sementara rokok ilegal merek Revo bisa dijual sangat murah. Ini mencurigakan dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat,” ungkap seorang warga.
Pengamat kebijakan publik, Dr. Haris Santoso, menilai peredaran rokok ilegal menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan minimnya transparansi.
“Jika aparat hanya menindak sesaat tanpa strategi pencegahan jangka panjang, produsen akan dengan mudah memunculkan merek baru. Efek jera tidak akan pernah tercipta,” jelasnya.
Ia menambahkan perlunya pengawasan berbasis teknologi dan keterbukaan data.
“Tanpa sistem kontrol ketat, peredaran rokok ilegal akan selalu selangkah di depan aparat. Bea Cukai harus transparan dalam menyampaikan data penindakan agar masyarakat melihat keseriusan mereka,” tegasnya.
Sejumlah analis juga mengingatkan dampak ekonominya. Peredaran rokok ilegal bukan hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga merusak persaingan usaha.
“Produsen rokok legal yang patuh aturan akan sangat dirugikan karena pasar dibanjiri produk ilegal murah. Ini ancaman serius bagi iklim investasi di sektor tembakau,” ujar salah satu peserta.
Dialog yang seharusnya menjadi wadah solusi justru menyisakan tanda tanya besar mengenai keseriusan aparat dalam menutup celah distribusi rokok ilegal. Publik kini menunggu langkah konkret Bea Cukai Tanjungpinang, apakah benar-benar akan bertindak tegas atau sekadar meredam kemarahan masyarakat melalui aliansi Gerakan Bersama Kepri.
---
Sumber Kontributor Media
Editor: Redaksi Lkn.com
Posting Komentar