Bupati Asahan Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025
Table of Contents
Asahan, Liputankeprinews.com — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Efi Irwansyah Pane, dan Wakil Ketua DPRD menghadiri rapat paripurna DPRD yang membahas sekaligus menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung pada Sabtu (30/8/2025) tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian Setdakab, anggota DPRD Asahan, serta tamu undangan lainnya.
Proses Penyepakatan Perubahan KUA-PPAS
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Efi Irwansyah Pane, menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS disusun sesuai ketentuan Permendagri No. 15 Tahun 2024. Prosesnya melibatkan pembahasan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD yang kemudian dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama.
"Rancangan perubahan ini telah melalui proses pembahasan mendalam antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD, hingga akhirnya difinalisasi dalam Nota Kesepakatan,” ungkap Efi.
Harapan Bupati Asahan
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini menjadi langkah penting dalam penyusunan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025.
“Dengan adanya kesepakatan ini, kami berharap APBD 2025 dapat disusun tepat waktu, efektif, dan benar-benar berpihak pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Asahan,” kata Bupati.
Dukungan Pembangunan dan Kesejahteraan
Melalui Nota Kesepakatan ini, pemerintah daerah bersama DPRD Asahan berkomitmen memastikan setiap anggaran yang ditetapkan nantinya dapat mendukung program prioritas, memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, serta mengoptimalkan kesejahteraan masyarakat.
Kesimpulan
Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Asahan menandai sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.
---
Reporter: Hendra
Editor: Redaksi Lkn.com
Posting Komentar