AKPERSI Sumut Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Profesionalisme Pers
Table of Contents
Medan, Liputankeprinews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Sumatera Utara resmi mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Langkah ini menegaskan legalitas organisasi sekaligus komitmen AKPERSI terhadap profesionalisme dan integritas di dunia pers.
Penerbitan SKT merupakan pengakuan resmi pemerintah terhadap keberadaan AKPERSI Sumut sebagai organisasi pers di daerah. Surat ini dikeluarkan berdasarkan status badan hukum AKPERSI dengan nomor AHU-0008557.AH.01.07 Tahun 2024 tertanggal 5 September 2024, dan ditandatangani Kepala Badan Kesbangpol Sumut, Mulyono, ST, M.Si, selaku pejabat pembina utama muda (IV/c).
Pengambilan SKT dilakukan di kantor Kesbangpol Sumut, Jalan Jenderal Gatot Subroto No.361, Medan, pada Juli 2025.
Hadir langsung Ketua DPD AKPERSI Sumut, KH. R. Syahputra, didampingi Sekretaris Daerah Jumani Alba, Wakil Sekda M. Muclis, Divisi Hukum M. Hasan Simarmata, SH, Divisi Intelijen Ajib Syah, serta Divisi Humas Satam JM. Proses penyerahan SKT disaksikan Dudi, Analis Ormas Kesbangpol Sumut.
Ketua DPD AKPERSI Sumut, KH. R. Syahputra, menekankan bahwa SKT menjadi tonggak penguatan peran organisasi, yang memungkinkan AKPERSI bekerja lebih proporsional, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Dengan terbitnya SKT, AKPERSI akan semakin proporsional, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami siap bersinergi dengan pemerintah untuk membangun bangsa yang kita cintai,” ujar Syahputra.
Sementara itu, Divisi Hukum AKPERSI, M. Hasan Simarmata, SH, menegaskan bahwa legalitas ini merupakan pengakuan resmi pemerintah dan mendorong anggota untuk menjunjung tinggi profesionalitas jurnalistik.
“Keberadaan AKPERSI di Sumut telah sah diakui secara administrasi pemerintahan. Mari bersama-sama kita besarkan AKPERSI untuk kemaslahatan masyarakat, khususnya di Sumut, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalitas dalam kegiatan jurnalistik,” tegasnya.
Sekretaris Daerah AKPERSI, Jumani Alba, menambahkan bahwa organisasi akan tetap solid dalam satu komando.
“Semoga ke depan AKPERSI berjalan lancar, konsisten, dan komitmen dalam menjaga marwah organisasi,” katanya.
Dengan SKT ini, AKPERSI Sumut memiliki legitimasi penuh untuk menjalankan aktivitas organisasi. Kehadiran AKPERSI diharapkan menjadi wadah bagi jurnalis dan insan pers yang profesional, serta mampu memperjuangkan kepentingan publik dengan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
---
(TIM AKPERSI)
Posting Komentar