AKPERSI Lingga Kecam Keras Kekerasan Terhadap Wartawan di Riau, Desak Penegakan Hukum

Table of Contents

Lingga, Liputankkeprinews.com — Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Lingga menyatakan keprihatinan mendalam dan mengutuk keras aksi kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru, Riau. Insiden tersebut dilaporkan melibatkan pemukulan serta perusakan peralatan kerja jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.
 
Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Lingga, S.M. Junaidi, menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan bentuk nyata pelemahan terhadap kebebasan pers di Indonesia.
 
“Kekerasan terhadap wartawan adalah serangan terhadap demokrasi. Jurnalis adalah penyampai informasi publik. Membungkam mereka berarti menghalangi hak masyarakat untuk tahu,” tegas S.M. Junaidi.
 
Dukung Langkah Tegas DPP dan DPD AKPERSI Kepri
 
AKPERSI Lingga menyatakan dukungan penuh kepada langkah-langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI Kepri dalam mengawal proses hukum.
 
“Kami mendesak Polda Riau untuk memproses perkara ini dengan cepat, transparan, dan sesuai hukum. Jika proses hukum tidak berjalan semestinya, kami siap bergabung dalam aksi nasional yang akan digelar AKPERSI di Jakarta,” ujar S.M. Junaidi.
 
Ultimatum dari Ketua Umum AKPERSI
 
Menanggapi kasus ini, Ketua Umum AKPERSI Rino Triyono memberikan pernyataan tegas:
 
Jika Polda Riau tidak memproses kasus ini secara serius, terbuka, dan sesuai hukum, kami akan menggelar aksi besar-besaran di Mabes Polri, Jakarta. Tidak ada kompromi untuk kekerasan terhadap wartawan,” ujarnya.
 
Rino menegaskan bahwa AKPERSI akan menggunakan seluruh jalur hukum dan advokasi untuk memastikan pelaku mendapat sanksi setimpal sesuai peraturan perundang-undangan.
 
Seruan Solidaritas Nasional
 
AKPERSI Lingga mengajak seluruh insan pers, organisasi media, dan masyarakat untuk bersatu menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.
 
“Pers yang bebas dan berani adalah nafas demokrasi. Tidak boleh ada ketakutan bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya di seluruh wilayah Indonesia,” pungkas S.M. Junaidi.

"Redaksi Liputankeprinews.com mendukung penuh seruan AKPERSI untuk solidaritas nasional. Pers yang bebas adalah pilar demokrasi yang harus kita jaga bersama."


"Kami di Provinsi Kepulauan Riau mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis. Kami mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan. Dukungan kami bersama AKPERSI dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia."


---

DPC AKPERSI Kabupaten Lingga 
Editor Redaksi Lkn.com

Posting Komentar