Solusi Diknas Dinilai Kontroversial: 152 Guru Honorer Bintan Diubah Statusnya Menjadi Pekerja Outsourcing Pasca Penghapusan dari Dapodik

Table of Contents
RDP DPRD Bintan Bersama 152 guru Honorer yang sebelumnya dihapus dari data Dapodik

Bintan, Liputankeprinews.com - Nasib ratusan guru dan tenaga honorer di Kabupaten Bintan memasuki babak baru yang penuh kontroversi. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kabupaten Bintan, Kamis (10/7/2025), Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan secara resmi mengumumkan penerapan sistem outsourcing bagi 152 guru dan tenaga kependidikan yang sebelumnya telah dihapus dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kebijakan ini sontak menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk para guru honorer sendiri. Betapa tidak, perubahan status ini dinilai tidak hanya mendowngrade posisi mereka sebagai tenaga pendidik, tapi juga memunculkan kekhawatiran besar akan hilangnya hak dan jaminan profesi yang selama ini mereka perjuangkan.


Rapat Tegang di Gedung Dewan

RDP yang digelar di ruang Komisi III DPRD Bintan itu dihadiri jajaran eksekutif dan legislatif: mulai dari Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan BKPSDM, Inspektorat Daerah, para kepala sekolah SD dan SMP, hingga perwakilan guru honorer yang terdampak. Agenda utamanya: mencari titik terang atas penghapusan data 152 guru dari Dapodik yang sempat mengguncang dunia pendidikan Bintan.

Kepala Dinas Pendidikan Bintan, Nafriyon, menjelaskan bahwa penghapusan tersebut dilakukan atas dasar penataan tenaga non-ASN sesuai regulasi terbaru. Namun, alih-alih memperjuangkan formalisasi atau perlindungan hak guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun, solusi yang ditawarkan adalah menjadikan mereka pekerja outsourcing di sekolah negeri.


---

Dari Pengabdian ke Kontrak Lepas: Guru Dikorbankan atas Nama Efisiensi?

Penghapusan dari Dapodik berarti satu hal: para guru tersebut tidak lagi tercatat secara resmi dalam sistem pendidikan nasional. Dan kini, solusi outsourcing justru berpotensi menempatkan mereka di posisi yang lebih rentan dan tak pasti.

Seorang guru honorer yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa berat. "Dulu kami digaji seadanya tapi tetap semangat karena merasa bagian dari sistem pendidikan. Sekarang kami bukan siapa-siapa, hanya tenaga kontrak yang bisa diberhentikan sewaktu-waktu oleh pihak ketiga," keluhnya.

Dampak kebijakan ini tidak main-main:

-Tidak adanya jaminan karir dan perlindungan hukum

-Rentan pemotongan upah oleh pihak ketiga (vendor)

-Terputus dari akses program peningkatan kompetensi, sertifikasi, dan tunjangan

-Mental dan semangat kerja guru bisa tergerus karena kehilangan status sebagai bagian dari lembaga pendidikan formal


Legislatif Meminta Transparansi Total

Ketua DPRD Bintan, Hj. Fiven Sundari, S.I.P., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. “Kami mendengar jeritan hati para guru honorer. Outsourcing untuk tenaga pendidik bukan hal sepele. Ini menyangkut masa depan pendidikan kita dan martabat profesi guru," ujarnya di hadapan forum.

DPRD mendesak Dinas Pendidikan untuk transparan dalam proses pengadaan pihak ketiga, mekanisme kontrak, jaminan perlindungan guru, dan pengawasan terhadap kualitas pengelolaan outsourcing di sektor pendidikan.


Refleksi Nasional dari Kasus Bintan

Apa yang terjadi di Bintan bukan kasus tunggal. Ini adalah cerminan dari carut-marutnya sistem penataan tenaga honorer di Indonesia. Ketika regulasi pusat tidak diimbangi dengan skema perlindungan dan solusi adil, daerah kerap mengambil jalan pintas yang menimbulkan kerusakan struktural dalam sistem pendidikan itu sendiri.

Liputankeprinews.com menilai, mengalihdayakan tenaga guru ke pihak ketiga adalah bentuk abai terhadap tanggung jawab negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Profesi guru bukan sekadar pekerja kontrak yang bisa diganti kapan saja; mereka adalah pilar bangsa yang seharusnya diberikan kepastian, perlindungan, dan penghargaan yang layak.


---

📌 Catatan Redaksi:
Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, LSM pendidikan, tokoh masyarakat, hingga Kemendikbud, untuk tidak menormalisasi pola outsourcing terhadap guru. Jika negara gagal melindungi para pendidik, maka kita tengah merobohkan fondasi masa depan anak bangsa.


---

🟣 Liputankeprinews.com
Tajam Menggugah, Mengawal Keadilan Publik.


Posting Komentar