Satu Hari Lagi Masa Kontrak Kerja Habis, Proyek Pembangunan Pintu Air Kedung Plasman Diduga Abaikan Prosedur K3
Daftar Isi
Bekasi, Liputankeprinews.com — Pembangunan proyek pintu air Kedung Plasman yang berlokasi di Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, disorot oleh DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya dan awak media karena dugaan pelanggaran prosedur keselamatan kerja, (2/7/2025).
Saat tim media dan Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya mendatangi lokasi proyek untuk melakukan pemantauan, salah satu pekerja di lokasi justru meminta agar diwawancarai. Namun, saat ditanya mengenai penerapan prosedur keselamatan kerja (K3), penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), serta teknis pelaksanaan proyek seperti pemasangan cerucuk bambu pada saat pemasangan batu belah dan sebagian saya pintu air yang sudah jadi menggunakan bambu untuk sulingan, bukan menggunakan pipa paralon seperti seharusnya, pekerja tersebut enggan memberikan penjelasan.
Alih-alih menjawab, pekerja tersebut menyarankan agar pertanyaan disampaikan langsung kepada mandor proyek. Saat ditanya mengenai identitas dirinya, pekerja tersebut justru tertawa dan pergi mengambil air untuk adukan acian tanpa memberi keterangan apa pun.
N. Rudiansah Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya menyayangkan sikap pekerja tersebut yang dinilai tidak kooperatif dan terkesan melecehkan fungsi kontrol sosial yang dilakukan oleh lembaga masyarakat dan media.
“Ini sangat disayangkan. Ketika kita datang untuk melihat dan memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai standar dan prosedur yang berlaku, justru mendapat respons yang tidak menghargai,” ujar N. Rudiansah.
---
Reporter: SW
Editor: Redaksi Liputankeprinews.com
Posting Komentar