Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak Gubernur Jabar Klarifikasi Pernyataan “Tak Perlu Media”
Daftar Isi
Bekasi, Liputankeprinews.com — Ratusan insan pers dari Kabupaten dan Kota Bekasi menggelar Dialog Pers di Saung Jajaka, Tambun Utara, Kamis 3 Juli 2025, menyikapi pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengajak masyarakat tidak lagi bekerjasama dengan media dan cukup mempublikasikan kegiatan melalui media sosial. Pernyataan yang viral di media sosial itu dinilai menyakitkan hati dan melecehkan profesi wartawan.
Dialog Pers yang dihadiri para ketua organisasi pers, pengusaha media, wartawan, hingga tokoh masyarakat Bekasi Raya itu menghasilkan sejumlah pernyataan sikap tegas atas statemen Gubernur yang dianggap merendahkan profesi jurnalistik.
“Media adalah pilar keempat demokrasi, bukan sekadar pelengkap seremoni pemerintah. Pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi adalah bentuk pengerdilan profesi wartawan,” tegas Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, Doni Ardon dalam sambutannya.
Menurut Doni, alasan efisiensi anggaran yang dijadikan dasar oleh Gubernur tidak dapat dijadikan justifikasi untuk mengesampingkan peran media.
“Yang lebih menyakitkan, Gubernur malah menyarankan masyarakat cukup mempublikasikan kegiatan di Facebook, TikTok, YouTube, dan Instagram. Ini justru menunjukkan ketidakpahaman terhadap fungsi media,” ujarnya.
Senada, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin mengingatkan agar insan pers tetap menjaga etika profesi dan tidak terbawa emosi, namun tetap tegas bersikap.
“Kita tidak sedang baper. Kita sedang menjaga marwah profesi jurnalis agar tidak dipermainkan oleh narasi yang menyesatkan publik. Hari ini kita berkumpul bukan karena amarah, tapi karena panggilan moral,” tegas Ade Muksin.
Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Raja Tua juga menekankan bahwa media bukanlah musuh negara.
“Media adalah mitra bangsa. Kami ingin menegaskan bahwa sikap insan pers Bekasi Raya lahir dari niat luhur untuk mempertahankan kehormatan profesi wartawan,” ungkapnya.
Dialog ini dihadiri pula oleh jajaran pengurus organisasi pers seperti SMSI, PWI, AWIBB, Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI), Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Komunitas Sosial Media Indonesia (KOSMI), dan Forum Hari Ini (FHI). Hadir pula tokoh masyarakat seperti Ketua Umum Ormas Jajaka Nusantara HK Damin Sasa dan Presiden Facebooker Ebong Hermawan.
Acara yang dipandu oleh pengurus SMSI Kabupaten Bekasi, Suryo Sudharmo dan Paulus Simalango, berlangsung tertib dan damai.
Pernyataan Sikap Insan Pers Bekasi Raya:
A. Menegaskan Fungsi Pers sebagai Pilar Demokrasi
Media adalah alat kontrol publik, bukan alat promosi pemerintah.
Wartawan bukan buzzer, tapi pengawal demokrasi.
B. Menolak Stigma “Media Tak Diperlukan” oleh Pejabat Publik
Pernyataan Gubernur dinilai melecehkan profesi pers.
Mendesak klarifikasi resmi dan penghormatan terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999.
C. Media Sosial Tidak Bisa Gantikan Fungsi Pers
Medsos tidak memiliki mekanisme verifikasi atau tanggung jawab etik.
Pers bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik.
D. Mendorong Sinergi antara Pers, Pemerintah dan Masyarakat
Media bukan anti pemerintah, melainkan mitra strategis penyebaran informasi yang benar.
Hubungan kerja harus sehat, bukan transaksional.
E. Memperkuat Solidaritas dan Martabat Profesi
Media di Bekasi harus bersatu, tidak saling melemahkan.
Jangan beri ruang pihak luar untuk memecah belah insan pers.
Ratusan wartawan yang hadir sepakat bahwa perjuangan menjaga integritas media harus terus dikedepankan, di tengah derasnya arus digitalisasi dan kecenderungan pejabat publik yang enggan dikritik.
Reporter: SW
Editor: Redaksi
Posting Komentar