📢 BREAKING NEWS Memuat berita terbaru...

Pelabuhan Selat Lampa Natuna Resmi Jadi Pelabuhan Ekspor-Impor Internasional

Daftar Isi
foto/; Junaidi, S.E., M.H. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau

Natuna, Liputankeprinews.com – Harapan panjang masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Natuna akhirnya berbuah manis. Pelabuhan Selat Lampa resmi menyandang status sebagai pelabuhan ekspor-impor internasional. Kepastian ini tertuang dalam Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI Nomor AL.301/II/14/DP-25, tertanggal 1 Juli 2025, yang ditujukan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau.

Penetapan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Bupati Natuna melalui surat resmi Nomor 500.11/87/UM-SET/IV/2025 tanggal 23 April 2025, perihal permintaan izin penyelenggaraan kegiatan ekspor-impor di Pelabuhan Selat Lampa.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi, S.E., M.H., kepada media. Ia menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan, kapal angkutan laut luar negeri dapat melakukan kegiatan ekspor dan impor di pelabuhan atau terminal yang belum ditetapkan sebagai pelabuhan terbuka perdagangan luar negeri, dengan memenuhi ketentuan tertentu.

“Secara prinsip, kegiatan ekspor-impor di Pelabuhan Selat Lampa dapat dilaksanakan sesuai aturan, termasuk opsi untuk mendatangkan petugas bea cukai, imigrasi, dan karantina dari pelabuhan terdekat sebagai bentuk check point,” terang Junaidi.


Koordinasi Lintas Instansi Diperlukan

Untuk mendukung kelancaran operasional ekspor-impor, Junaidi menekankan pentingnya koordinasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Natuna, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Tarempa, serta instansi terkait seperti Bea dan Cukai, Imigrasi, dan Karantina. Dinas Perhubungan Provinsi Kepri juga akan turut mengawal proses ini agar berjalan sesuai ketentuan dan rencana pengembangan nasional.

Junaidi juga mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional, yang menyatakan bahwa Pelabuhan Selat Lampa merupakan pelabuhan pengumpul, dan memiliki potensi besar untuk mendukung arus logistik antarwilayah maupun internasional.

Dampak Ekonomi yang Signifikan

Lebih lanjut, Junaidi menegaskan bahwa penetapan Pelabuhan Selat Lampa sebagai pelabuhan ekspor-impor akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Natuna dan Provinsi Kepulauan Riau secara umum. Ia menyebut, pelabuhan ini akan menjadi pintu gerbang perdagangan antarnegara dan antarwilayah, sekaligus mendorong sektor-sektor strategis seperti logistik, pergudangan, dan transportasi.

“Pelabuhan ekspor-impor memiliki peran vital dalam memperkuat posisi daerah dalam percaturan ekonomi nasional dan global. Kehadiran pelabuhan seperti Selat Lampa akan meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja, dan mempercepat distribusi barang ke berbagai wilayah,” tegasnya lugas.


Junaidi juga menyampaikan bahwa keberadaan pelabuhan internasional akan berkontribusi pada peningkatan daya saing daerah karena mampu memangkas biaya logistik dan waktu pengiriman, sehingga menjadi nilai tambah bagi para pelaku usaha dan investor.

Momentum Strategis untuk Natuna dan Kepri

Penetapan ini sekaligus menjadi sinyal positif bagi Kabupaten Natuna yang berada di kawasan strategis perbatasan. Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan negara-negara ASEAN, pelabuhan ini dapat menjadi sentra logistik unggulan Indonesia di wilayah utara.


---


Reporter: Tim Redaksi Kepri
Editor: Redaksi Liputankeprinews.com

Posting Komentar