HMI Sorume Kecam Ketua Komisi III DPRD Koltim: Jangan Jadi Bayang-Bayang Bupati, Warga Butuh Pengawas, Bukan Pengikut
Table of Contents
Ilman Sukri, Ketua HMI Komisariat Sorume
Kolaka Timur, Liputankeprinewa.com —
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Sorume, Cabang Persiapan Kolaka Timur, melontarkan kritik tajam terhadap Ketua Komisi III DPRD Kolaka Timur. Lembaga legislatif tersebut dinilai gagal menjalankan fungsi kontrol terhadap roda pemerintahan, dan justru larut dalam kedekatan politik dengan kekuasaan eksekutif.
“Kami melihat Ketua Komisi III telah kehilangan arah sebagai pengawas. Ia lebih memilih menjadi bayang-bayang bupati ketimbang menjadi wakil rakyat yang berpihak pada kepentingan publik,” tegas Ilman Sukri, Ketua HMI Komisariat Sorume, dalam keterangan resminya kepada media.
Ilman menyebut bahwa kedekatan Ketua Komisi III dengan Bupati Koltim bukan hal yang mengejutkan, mengingat ia juga merupakan Ketua Tim Pemenangan dalam Pilkada 2024 lalu. Namun, menurutnya, kedekatan politik tidak boleh mengaburkan fungsi konstitusional anggota dewan.
“Realitas pembangunan di Koltim saat ini berbicara lantang melalui jalan-jalan berlubang, jembatan rusak, dan proyek infrastruktur mangkrak. Masyarakat terus mengeluh, tapi di mana Komisi III DPRD? Seharusnya hadir sebagai pengawas, bukan sekadar pendamping dalam setiap agenda bupati,” ujarnya.
Ia menilai, kehadiran Ketua Komisi III dalam berbagai agenda bersama bupati lebih menyerupai simbol ketundukan ketimbang bentuk sinergi kelembagaan yang sehat.
“Ini bukan sinergi, tapi ketundukan. DPRD bukan lembaga pengiring kekuasaan. Ketua Komisi III seperti anak ayam yang terus mengekor induknya. Ini mencederai semangat trias politika yang menuntut pemisahan kekuasaan yang jelas antara eksekutif dan legislatif,” tandas Ilman.
Lebih jauh, HMI juga menyoroti latar belakang akademik Ketua Komisi III yang merupakan sarjana hukum dan akademisi. Namun, menurut mereka, pemahaman akan hukum tidak cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran etika dan moral sebagai legislator.
“UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan fungsi pengawasan DPRD. Ini bukan barang tawar-menawar politik. Kami tidak yakin beliau tidak paham soal ini, tapi yang kami sayangkan adalah cacatnya kesadaran moral,” lanjutnya.
Tuntutan dan Seruan HMI
Dalam pernyataan resminya, HMI Komisariat Sorume menyampaikan beberapa tuntutan dan seruan kepada publik:
1. Mengecam keras sikap Ketua Komisi III DPRD Koltim yang dinilai terlalu romantis dengan kekuasaan eksekutif.
2. Mendesak DPRD Kolaka Timur untuk melakukan evaluasi internal menyeluruh terhadap kinerja Komisi III, terutama dalam pengawasan sektor infrastruktur.
3. Menyerukan masyarakat Koltim agar tidak diam dan mulai bersuara terhadap praktik persekongkolan kekuasaan yang mengorbankan kepentingan rakyat.
“Cukup sudah politik dijadikan alat transaksi elite. Hari ini rakyat butuh keberanian moral dari para wakilnya, bukan boneka kekuasaan yang hanya bisa tepuk tangan di depan penguasa,” seru Ilman.
Ia menegaskan, HMI akan terus berada di garis depan dalam mengawal demokrasi dan menyoroti setiap praktik penyelewengan politik di Kolaka Timur.
“Kami tidak akan diam, tidak akan tunduk, dan tidak akan ikut arus kekuasaan. HMI akan tetap menjadi pengawas moral. Jangan biarkan demokrasi dibunuh pelan-pelan oleh kompromi politik yang kotor,” tutup Ilman Sukri dengan nada tegas.
---
Reporter: Dapa
Editor: Redaksi Liputankeprinews.com
Posting Komentar