DPP ILDI Kecam Keberpihakan KORMINAS dalam Sengketa Internal Organisasi pada FORNAS VIII NTB
Table of Contents
Jakarta, Liputankeprinews.com — Dewan Pengurus Pusat Ikatan Langkah Dansa Indonesia (DPP ILDI) menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan keberpihakan yang dilakukan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia Nasional (KORMINAS) dalam sengketa internal organisasi ILDI. DPP ILDI menilai, tindakan KORMINAS yang tetap mengakomodasi lomba Langkah Dansa ILDI dalam ajang Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VIII di Nusa Tenggara Barat pada 26–27 Juli 2025 merupakan bentuk intervensi sepihak yang mencederai asas netralitas dan etika organisasi.
Ketua Umum DPP ILDI, Korizenka Wattimena, menegaskan bahwa pihaknya telah secara resmi menyatakan penarikan diri dari keikutsertaan FORNAS VIII sejak April 2025. Penarikan tersebut turut disertai pelarangan penggunaan nama dan atribut resmi organisasi ILDI dalam kegiatan apapun selama sengketa hukum masih berlangsung.
“Keputusan kami menarik diri dari FORNAS VIII bukan karena kelemahan, melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum dan marwah organisasi. Kami kecewa karena KORMINAS justru memberikan ruang kepada pihak yang sedang disengketakan secara hukum. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi ancaman serius terhadap tatanan organisasi olahraga masyarakat yang sehat,” tegas Korizenka dalam keterangannya.
Sengketa Masih Berproses di PTUN
Sebagaimana diketahui, saat ini DPP ILDI tengah menggugat sengketa internal organisasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, dengan nomor perkara 143/G/2025/PTUN-JKT. Dalam konteks tersebut, semua pihak seharusnya menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Firmansyah, S.H., M.H., selaku Penasehat Hukum DPP ILDI menilai KORMINAS telah abai terhadap prinsip kehati-hatian administratif karena tetap melanjutkan kegiatan lomba meski belum ada putusan inkrah dari pengadilan.
“Fakta bahwa lomba tetap dilaksanakan meski ILDI sedang dalam proses sengketa di PTUN, serta adanya penarikan resmi dari pihak sah organisasi, menunjukkan bahwa KORMINAS mengabaikan asas kehati-hatian. Bila kemudian putusan pengadilan membatalkan keputusan yang disengketakan, maka FORNAS pun bisa turut menanggung konsekuensi hukum maupun reputasi,” ujar Firmansyah.
Imbauan untuk Menjaga Etika Organisasi
Hal senada juga disampaikan Kombes Pol (P) Nurul Yanni, selaku Penasehat Organisasi DPP ILDI. Ia menyayangkan adanya pihak yang memanfaatkan momentum FORNAS untuk memperbesar konflik internal dan mengabaikan semangat persatuan dalam organisasi.
“Sebagai aparat purnawirawan, saya menyesalkan jika ada pihak yang mengorbankan ketertiban dan kesatuan demi ambisi sesaat. Organisasi yang sedang disengketakan seharusnya menahan diri, bukan malah memanfaatkan panggung publik,” kata Nurul Yanni.
Penegasan DPP ILDI
DPP ILDI secara tegas menyatakan bahwa segala aktivitas atas nama ILDI dalam ajang FORNAS VIII tidak memiliki legitimasi hukum dan tidak akan diakui sebagai bagian dari keputusan organisasi yang sah.
Pihaknya menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk KORMINAS, Panitia FORNAS VIII, serta komunitas olahraga masyarakat secara luas, untuk menjaga netralitas dan integritas dunia olahraga masyarakat Indonesia.
“Kami meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, menghentikan segala bentuk keberpihakan, serta bersama-sama menjaga marwah dan nama baik organisasi ILDI demi masa depan olahraga langkah dansa yang sehat dan bermartabat,” pungkas Korizenka.
RILIS RESMI
Dewan Pengurus Pusat
Ikatan Langkah Dansa Indonesia (DPP ILDI)
Jakarta, 28 Juli 2025
Editor: Redaksi Liputankeprinews.com
Posting Komentar