Proyek Rehabilitasi Total Jembatan Perempatan SMPN 1 Sukatani Belum Rampung, Masa Kontrak Berakhir
Daftar Isi
Bekasi, Liputankeprinews.com — Proyek rehabilitasi total Jembatan Perempatan SMPN 1 Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, hingga kini belum menunjukkan perkembangan, meskipun batas akhir pekerjaan sudah habis, Minggu (29/6/2025).
Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, N. Rudiansah, menyampaikan terhadap lambatnya pelaksanaan proyek tersebut. Proyek dikerjakan oleh CV Tiga Putri Wijaya Utama dengan nilai kontrak sebesar Rp.396.025.238,-. Dana bersumber dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi melalui anggaran tahun 2025, Nomor SPMK PG.000.3.3/123-SPMK/PJT/DSDABMBK/2025.
“Pekerjaan ini dimulai sejak 26 Februari 2025 dan seharusnya selesai pada 25 Juni 2025. Namun hingga saat ini, fisik pekerjaan belum menunjukkan progres berarti, bahkan hampir tidak ada aktivitas berarti di lokasi,” ujar N.Rudiansah.
Ia menambahkan, proyek sempat terhenti dan baru dilanjutkan kembali menjelang akhir masa kontrak kerja habis. Kondisi ini dikhawatirkan akan mengganggu fungsi vital jembatan sebagai akses utama masyarakat dan pengguna jalan.
LSM Prabhu Indonesia Jaya mendesak pihak pelaksana proyek dan instansi terkait untuk lebih transparan dan bertanggung jawab, serta meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi memperketat pengawasan terhadap setiap kegiatan infrastruktur agar sesuai waktu, mutu, dan biaya yang telah ditetapkan.
“Kami akan terus mengawal proses ini agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas,” tandasnya.
----
Reporter: SW
Editor: Redaksi Liputankeprinews.com
Posting Komentar