Polri Sosialisasikan Layanan Call Center 110, Masyarakat Karimun Diminta Tak Ragu Melapor

Daftar Isi
Karimun, Liputankeprinews.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang keamanan dan ketertiban, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menghadirkan layanan Call Center 110. Layanan ini merupakan inovasi berbasis teknologi yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan secara cepat, mudah, dan gratis.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga ke Polsubsektor dan Pospol, untuk secara aktif menyosialisasikan layanan ini kepada masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Kasi Humas Polres Karimun, AKP Sri Suwanto, menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 dirancang sebagai kanal komunikasi langsung antara masyarakat dengan aparat kepolisian. Masyarakat dapat mengakses layanan ini untuk melaporkan berbagai situasi darurat, seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, tindak kekerasan, atau ancaman yang membahayakan keselamatan.

“Dengan sistem aplikasi yang mencatat setiap interaksi, call center ini menjadi salah satu bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap efektivitas pelayanan kepolisian,” ujar AKP Sri Suwanto, dalam keterangan tertulis, Minggu (16/6/2025).

Ia menambahkan, setiap laporan yang masuk akan secara otomatis diteruskan ke wilayah hukum tempat pelapor berada. Misalnya, jika pelapor berada di Tangerang Selatan, maka sistem akan langsung menghubungkan ke monitoring center di wilayah tersebut.

Namun demikian, Polri mengimbau agar layanan ini tidak disalahgunakan. Masyarakat yang dengan sengaja membuat laporan palsu atau tidak bertanggung jawab akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa turut mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan melalui pemanfaatan layanan 110.

“Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban Kabupaten Karimun. Gunakan layanan ini dengan bijak. Karimun adalah rumah kita bersama yang harus kita jaga agar tetap aman, nyaman, dan damai,” ucap AKBP Robby.


Dengan hadirnya layanan ini, Polri berharap kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian terus meningkat, serta terciptanya lingkungan yang lebih responsif terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas.


---

Sumber: Humas Polres Karimun
Reporter: Samsul
Editor: Redaksi Liputankeprinews.com

Posting Komentar