PJ Sultra Desak Kejati Ambil Alih Kasus Dugaan Suap Pilwabup Koltim 2022
Daftar Isi
Kendari, Liputankeprinews.com — Parlemen Jalanan Sulawesi Tenggara (PJ Sultra) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kota Kendari, Rabu (18/6/2025), dengan menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara. Aksi ini dilakukan untuk mendesak Kejati mengambil alih penanganan perkara dugaan suap atau gratifikasi pada Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Kolaka Timur Tahun 2022, yang dinilai “mandek” di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka.
Perkara yang telah bergulir sejak awal 2025 itu hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan. Padahal, sejumlah anggota DPRD Kolaka Timur diketahui telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejari Kolaka. Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-02/P.3.12/Fd/04/2025 tertanggal 10 April 2025, yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Herlina Rauf, S.H., M.H.
Namun hingga pertengahan Juni 2025, belum ada perkembangan signifikan terkait peningkatan status perkara ke tahap penyidikan. Kondisi ini memicu kekecewaan dari PJ Sultra, yang menilai kinerja Kejari Kolaka lamban dan tidak transparan.
“Kejari Kolaka terkesan tidak profesional dan seolah melindungi pihak tertentu. Kami menilai ada pembiaran dalam kasus ini. Oleh karena itu, kami mendesak Kejati Sultra mengambil alih penanganannya,” tegas Direktur Eksekutif PJ Sultra, Abdul, dalam orasinya di depan Kantor Kejati Sultra.
PJ Sultra juga meminta Kejati Sultra untuk mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka karena dinilai gagal menunjukkan profesionalisme dan integritas dalam menangani perkara yang menyedot perhatian publik tersebut.
Tak hanya itu, massa aksi turut mendesak agar Kejati segera memanggil dan memeriksa Bupati Kolaka Timur, Abd. Azis, yang diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus dugaan suap tersebut. Menurut PJ Sultra, bukti permulaan sudah cukup untuk meningkatkan status perkara sekaligus menetapkan tersangka.
“Kejati harus tegas dan tidak ragu. Jangan sampai hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tambah Abdul.
PJ Sultra mengancam akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dalam skala yang lebih besar jika dalam waktu dekat Kejati Sultra tidak menunjukkan langkah konkret menindaklanjuti tuntutan mereka.
---
Reporter: Dapa
Editor: Redaksi Liputankeprinews.com
Posting Komentar