KPIP Soroti Dugaan Kecelakaan Kerja di Jalan Hauling PT IBM Konawe Utara: Diduga Libatkan Dump Truk Milik Kontraktor PT KKU
Daftar Isi
Kendari, Liputankeprinews.com — Konsorsium Pemerhati Investasi Pertambangan (KPIP) menyoroti dugaan kecelakaan kerja yang terjadi di jalur hauling milik PT. Indra Bakti Mustika (IBM), yang berlokasi di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Insiden tersebut diduga melibatkan dua unit dump truk (DT) milik PT. PII dan PT. GHI, yang disebut sebagai kontraktor dari PT. Karyatama Konawe Utara (KKU).
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 17.00 WITA ini, menurut informasi yang diterima KPIP, menyebabkan dua pengemudi dari masing-masing perusahaan mengalami luka berat.
Fakta Dugaan dan Keterangan KPIP
Koordinator I KPIP, Fauzan Dermawan, dalam keterangan pers yang diterima redaksi, menjelaskan bahwa kecelakaan diduga kuat dipicu oleh kondisi dump truk yang tidak layak operasi, serta kelalaian dalam penerapan sistem keselamatan kerja (K3) oleh pihak perusahaan utama, yaitu PT. KKU.
“Kami memperoleh informasi dari karyawan internal bahwa truk-truk yang digunakan sudah tidak layak jalan, dan pengemudi tetap diinstruksikan hauling meski hujan dan kondisi jalan sangat licin,” tegas Fauzan, Minggu (22/6/2025).
Menurutnya, situasi ini mengindikasikan lemahnya pengawasan internal terhadap penerapan prosedur K3 yang seharusnya menjadi standar wajib dalam operasional tambang.
Disnaker Sultra Dinilai Abai
Senada dengan itu, Koordinator II KPIP, Habrianto, juga menilai bahwa insiden ini bukan yang pertama, dan mengindikasikan lemahnya pengawasan oleh instansi pemerintah, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sultra melalui Bidang Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3).
“Kasus semacam ini sudah sering terjadi di lingkungan PT. KKU dan para kontraktornya. Tapi sayangnya, hingga kini tidak ada sanksi atau tindakan tegas dari pihak pemerintah,” ujar Habri.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa beberapa kasus kecelakaan kerja sebelumnya tidak dilaporkan secara resmi oleh pihak perusahaan ke instansi terkait.
Desakan Investigasi dan Evaluasi Menyeluruh
Atas dasar itu, KPIP secara tegas mendesak Disnaker Sultra melalui Binwasnaker dan K3 untuk segera melakukan:
•Penyelidikan menyeluruh terhadap insiden kecelakaan kerja ini;
•Evaluasi terhadap standar K3 di lingkungan PT. KKU beserta kontraktornya;
•Pemberian sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian sistemik.
“Kami memperingatkan agar Binwasnaker dan K3 tidak main mata dengan pihak perusahaan. Ini menyangkut nyawa pekerja dan citra investasi pertambangan di Sulawesi Tenggara,” tegas Habri.
Seruan Tegas untuk Penegakan Etika dan Hukum
KPIP berharap pemerintah provinsi, khususnya instansi teknis, dapat lebih responsif dan profesional dalam menangani persoalan keselamatan kerja di sektor pertambangan. Jangan sampai praktik abai terhadap nyawa pekerja terus dibiarkan demi kepentingan ekonomi jangka pendek.
---
Reporter: Dapa
Editor: Redaksi Liputankeprinews.com
Posting Komentar