Kasus Jalan Batas Kota Tabanggele: DPRD dan APH Diduga Bungkam, Aktivis Desak Penegakan Hukum

Daftar Isi

Kendari, Liputankeprinews.com
— Dugaan praktik korupsi pada proyek peningkatan Jalan Batas Kota Tabanggele di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, kembali mencuat ke publik. Ironisnya, sejumlah pihak yang memiliki kewenangan justru terkesan bungkam, termasuk aparat penegak hukum (APH) dan anggota DPRD Kota Kendari.

Hal ini disampaikan oleh aktivis Konsorsium Sultra Bersatu, Sarwan, SH, saat ditemui awak media pada Rabu (4/6/2025).

Menurut Sarwan, DPRD Kota Kendari sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek dan menemukan sejumlah kejanggalan. Namun hingga kini, tidak ada tindak lanjut ataupun pernyataan resmi dari lembaga legislatif tersebut.

“Ini aneh, DPRD sudah melihat langsung ke lapangan, tahu ada indikasi korupsi, tapi malah diam. Jangan-jangan temuan itu hanya dijadikan alat tawar untuk kepentingan pribadi,” ujar Sarwan tegas.

Proyek peningkatan jalan tersebut diketahui dibiayai melalui Dinas PUPR Kota Kendari dengan pagu anggaran sebesar Rp10 miliar pada tahun anggaran 2024. Volume pekerjaan yang seharusnya mencapai 2,3 kilometer, faktanya di lapangan hanya dikerjakan sepanjang 1,335 kilometer.

“Belum lagi pekerjaan drainase yang jelas-jelas tidak sesuai spesifikasi dan kualitasnya cacat. Proyek ini dikerjakan oleh PT Raya Hasri Abadi,” tambah Sarwan.

Sarwan berharap Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru dapat menindaklanjuti laporan dugaan korupsi ini secara profesional dan tuntas.

“Kami dari Konsorsium Sultra Bersatu akan menggelar aksi unjuk rasa ke Mapolda Sultra setelah lebaran. Aksi ini sekaligus akan kami gunakan untuk menyerahkan laporan resmi terkait dugaan korupsi proyek tersebut,” pungkasnya.


---


Reporter: Dapa
Redaksi: Liputankeprinews.com
Editor: goes_virgo


Posting Komentar