FKKSP Parung Panjang Serukan Pembenahan Komite Sekolah dan Pencegahan Pungli Jelang SPMB
Daftar Isi
Bogor, Liputankeprinews.com — Ketua Forum Komunikasi Komite Satuan Pendidikan (FKKSP) Kecamatan Parung Panjang, M. Hilman Nurjaman, menyerukan kepada seluruh Satuan Pendidikan tingkat dasar dan menengah di wilayahnya untuk segera melakukan pembenahan dan penyesuaian struktur komite sekolah. Seruan ini merujuk pada ketentuan dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, Kamis 12/6/2025.
Dalam pernyataannya, M. Hilman menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pembentukan komite sekolah. Ia juga mengingatkan agar proses tersebut melibatkan unsur orang tua/wali murid, tokoh pendidikan, dan tokoh masyarakat secara demokratis.
“Kami mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah di Kecamatan Parung Panjang untuk tidak mengabaikan pentingnya struktur komite yang sah dan sesuai aturan. Komite bukan sekadar pelengkap, tetapi mitra penting dalam mendukung kemajuan pendidikan,” ujarnya tegas.
Himbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi menjelang Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Ketua FKKSP juga memperingatkan agar semua pihak menjaga integritas dalam pelaksanaan SPMB, khususnya untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli).
“Persiapkan diri menghadapi SPMB dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai ada pungli, sekecil apa pun bentuknya. Semua proses harus berjalan transparan dan sesuai aturan,” kata M. Hilman.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap pendidikan yang berkualitas, Forum Komunikasi Komite akan turut memantau jalannya SPMB. Mereka juga terus mendorong seluruh satuan pendidikan untuk menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas.
“Kami mendukung terwujudnya Kabupaten Bogor Istimewa dan Gemilang Kuta Udaya Wangsa melalui pendidikan yang berintegritas,” tutupnya.
Reporter: [SW]
Editor: Liputankeprinews.com
Posting Komentar