Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp9,9 Miliar di Kendari, DPRD Kota Dinilai Abai Tindak Lanjut Sidak

Daftar Isi
Kendari, Liputankeprinews.com – Proyek peningkatan jalan batas Kota Tabanggele di Kota Kendari tahun anggaran 2024 senilai Rp9.980.000.000 diduga kuat menjadi ajang korupsi berjamaah. Proyek yang semestinya dikerjakan sepanjang 2,3 kilometer sesuai data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP Kota Kendari, diduga hanya terealisasi sepanjang 1,335 kilometer di lapangan.

Fakta ini terungkap berdasarkan hasil investigasi lapangan dan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada bulan lalu oleh DPRD Kota Kendari, Konsorsium Sultra Bersatu (KSB), serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari.

Selain ketidaksesuaian panjang pengerjaan, proyek tersebut juga disinyalir menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Ironisnya, hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari DPRD Kota Kendari usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan sidak bersama pihak terkait.

Ketua Konsorsium Sultra Bersatu (KSB), Sarwan, SH, menyampaikan kekecewaannya terhadap Komisi III DPRD Kota Kendari yang dianggap tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya.

"Komisi III DPRD Kota Kendari ini kami duga tidak berpihak pada kebenaran berdasarkan fakta-fakta lapangan saat melakukan RDP dan sidak. Mereka hanya bergerak ketika ada kepentingan dan keuntungan pribadi," tegas Sarwan kepada awak media, Jumat (13/06/2025).

Senada dengan itu, aktivis Indra Dapa Saranani meminta agar Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) segera turun tangan menyelidiki proyek yang telah menelan anggaran hampir Rp10 miliar tersebut.

"Kami berharap Polda Sultra segera memeriksa semua pihak terkait, termasuk Dinas PUPR Kota Kendari. Jangan ada tebang pilih. Selama ini kami belum melihat keseriusan Polda dalam mengungkap dugaan korupsi proyek-proyek konstruksi di daerah ini," ujarnya.

Menutup pernyataannya, Sarwan, SH menegaskan bahwa gerakan Konsorsium Sultra Bersatu tidak akan berhenti sampai pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut diungkap dan diproses hukum.

"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang. Proyek ini bukan sekadar infrastruktur, tetapi juga soal integritas dan keadilan bagi masyarakat," tandasnya.


---

Reporter: Dapa
Editor: Redaksi Liputankeprinews.com

Posting Komentar