Azmi Dosen Universitas Karimun: Usulan Perda Beasiswa Jangan Emosional, Tapi Ilmiah dan Terukur

Daftar Isi

Karimun, LIPUTANKEPRINEWS.COM – Wacana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang beasiswa pendidikan tinggi di Kabupaten Karimun menuai beragam tanggapan. Salah satu tanggapan datang dari Azmi, S.IP., M.IP., dosen Universitas Karimun, yang mengajak semua pihak, khususnya mahasiswa, untuk melihat persoalan ini secara lebih mendalam dan berbasis kajian ilmiah.

Dalam pernyataan sikap tertulis yang diterima redaksi Liputankeprinews.com pada Sabtu (1/6/2025), Azmi menegaskan bahwa sebuah Perda tidak bisa dibuat secara tergesa-gesa apalagi berdasarkan dorongan emosional semata.

“Membuat kebijakan, apalagi dalam bentuk Perda, bukan seperti membuat kue di pasar. Ada mekanisme, tahapan, prinsip, dan kajian yang harus dilalui secara matang,” ujarnya.

Azmi menyoroti pentingnya menjawab pertanyaan dasar terlebih dahulu: apakah benar kebutuhan akan beasiswa ini bersifat mendesak? Siapa kelompok sasarannya? Dan bagaimana dampaknya terhadap pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Karimun?

Menurutnya, tanpa jawaban yang objektif atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, maka kebijakan yang dihasilkan akan cenderung tidak tepat sasaran.

Dosen yang juga aktif di dunia kajian kebijakan ini menekankan perlunya naskah akademik yang komprehensif. Ia mengingatkan bahwa harmonisasi dengan aturan yang lebih tinggi, seperti UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, harus menjadi perhatian utama.

Faktor lain yang tidak kalah penting adalah kapasitas fiskal daerah. Azmi mempertanyakan apakah APBD Karimun mampu menopang program beasiswa secara berkelanjutan. Ia mengingatkan agar jangan sampai Perda dibuat hanya sebagai dokumen simbolik, namun gagal dalam implementasi.

Azmi juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya menyangkut mahasiswa, tetapi semua pihak. Mulai dari eksekutif, legislatif, birokrasi, masyarakat sipil, hingga institusi pendidikan.

"Perda bukan hanya milik mahasiswa. Maka semua stakeholder harus dilibatkan dalam forum musyawarah,” tegasnya.

Azmi mempertanyakan waktu pengusulan Perda ini. Ia mengajak mahasiswa untuk berpikir kritis: apakah wacana ini muncul murni karena kebutuhan, atau ada agenda politik tertentu yang menyertainya?

Menanggapi aksi unjuk rasa mahasiswa baru-baru ini, Azmi berharap mahasiswa bersikap lebih strategis. Ia menilai aksi yang dilakukan tanpa dialog dan kajian akademik justru merusak citra mahasiswa sebagai agen perubahan.

“Kritik itu penting. Tapi kritik harus dibarengi etika, ilmu, dan solusi. Bukan asal turun ke jalan tanpa membawa data dan alternatif solusi,” tambahnya.

Azmi mengajak mahasiswa untuk menginisiasi diskusi terbuka dengan Bupati dan DPRD Karimun. Menurutnya, ruang dialog dan dialektika jauh lebih konstruktif daripada demonstrasi yang bersifat konfrontatif.

---

Redaksi Liputankeprinews.com akan terus mengikuti perkembangan wacana pembentukan Perda Beasiswa di Kabupaten Karimun, termasuk tanggapan dari eksekutif, legislatif, serta pihak-pihak terkait lainnya.

📰 Reporter: [Samsul]
📍 Editor: Agus Sandra
📧 Redaksi: lkeprinews@gmail.com

Posting Komentar