Proyek Revitalisasi Asrama Haji Kendari Diduga Mangkrak, Gerakan Keadilan Sultra Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi
Daftar Isi
Kendari, LIPUTANKEPRINEWS.COM – Ketua Umum Gerakan Keadilan Sulawesi Tenggara, Indra Dapa Saranani, menyoroti pelaksanaan proyek Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji Kendari Tahun Anggaran 2022 yang dinilai tidak rampung hingga saat ini. Proyek tersebut menghabiskan anggaran fantastis senilai Rp24,17 miliar, namun hasilnya dinilai belum sesuai harapan.
“Kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek revitalisasi asrama haji Kendari. Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, proyek tersebut belum juga rampung, padahal dana yang dikucurkan tidak sedikit,” ungkap Indra kepada awak media, Jumat (17/5/2025).
Ia menyebut, pihaknya akan segera melaporkan temuan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum di lingkungan Kementerian Agama Sulawesi Tenggara.
“Dalam waktu dekat kami akan mengajukan laporan resmi ke Kejati Sultra. Kami menduga kuat terjadi praktik korupsi dalam proyek ini,” tegas Indra.
Lebih lanjut, Indra meminta Kejaksaan Tinggi Sultra segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sulawesi Tenggara. Ia menduga, pejabat tersebut turut bertanggung jawab atas tidak selesainya proyek yang bersumber dari anggaran negara tersebut.
“Kami mendesak agar Kejati melakukan audit khusus terhadap Kakanwil Kemenag Sultra. Dugaan korupsi ini bukan persoalan kecil, dan kami tidak ingin masyarakat terus dirugikan akibat ulah oknum-oknum tak bertanggung jawab,” ujar Indra.
Ia juga menambahkan bahwa lemahnya pengawasan dan dugaan penyelewengan dana publik di tubuh Kementerian Agama Sultra berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
“Penegakan hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Dugaan korupsi di tubuh Kemenag Sultra telah menjadi racun yang merusak tatanan birokrasi dan kepercayaan publik,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kementerian Agama Sulawesi Tenggara terkait tudingan tersebut. LiputanKepriNews.com akan terus memantau dan mengabarkan perkembangan selanjutnya.
(Redaksi).
#Daerah
#Sultra
Posting Komentar